Rabu, 25 Jul 2018 - 22:34:00 WIB - Viewer : 5044

Kemensesneg Minta Pemkot Palembang Cepat Respon Dumas

rep : AT.Putra/Ed:Feri

Humas

AMPERA.CO, Palembang - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) RI, meminta Pemerinta Kota Palembang cepat dalam merespon dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) yang masuk ke Kemensetneg, terutama yang berkaitan dengan sengketa tanah.

Kabid Bidang Data Pengaduan dan Pelaporan Asisten Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat Kemensesneg RI, Yana Widayanti, mengatakan, surat pengaduan yang masuk merupakan ranah Pemkot Palembang dan Kantor Pertanahan Kota Palembang.

Menurutnya, pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan pengaduan masyarakat.

"Ketika kita serius menangani pengaduan masyarakat, maka akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah," katanya, saat rapat koordinasi penanganan pengaduan masyarakat antara perwakilan Kemensesneg RI dan Pemkot Palembang, di ruang rapat II, Kantor Walikota Palembang, Rabu (25/7).

Selain itu, sambungnya, Pemkot Palembang juga harus meningkatkan pengawasan guna memperkecil potensi penyimpangan. Dalam penanganan pengaduan masyarakat, ia menyarakan juga memverifikasi latar belakang pengadu.

"Sebab ada juga pengaduan yang sifatnya liar," ujarnya.

Asisten III Setda Kota Palembang Agus Kelana mengatakan, Pemkot Palembang mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam menyalurkan aspirasi pengaduan masyarakat langsung ke instansi yang berwenang.

Penanganan pengaduan masyarakat dengan baik adalah upaya untuk mewujudkan good governance dan clean goverment yang selaras dengan nawa cita pemerintah pusat.

"Kita akan segera koordinasikan pengaduan ini. Dan sebagian khususnya persoalan sengketa tanah merupakan permasalahan lama yang sedang dalam proses penyelesaian secara hukum,"pungkasnya.

 

 

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :