Rabu, 05 Apr 2017 - 23:49:00 WIB - Viewer : 4956
Kepastian Serah terima pasar Soak Bato masih menggantung
AMPERA.CO
AMPERA.CO, Palembang - Serah terima Pasar Soak Bato di Jalan Merdeka Palembang menjadi molor pasca temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai pasar tersebut yang belum memiliki Laporan Hasil Pemeriksaan, dan masih menunggu upaya optimalisasi dari Dinas Perdagangan Kota Palembang.
"Ketika pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ternyata Pasar Soak Bato belum memiliki Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), maka akan dilakukan konsultasi ke Jakarta," kata Kepala Dinas Perdagangan Palembang, Edwin Effendi di Palembang, Rabu (5/4).
Sebelumnya Pasar Soak Bato yang seharusnya diserah terimakan Februari 2017 lalu terpaksa diundur karena belum memiliki LHP.
Menurut Edwin, semua pedagang di pasar tersebut harus sudah mengisi kios-kios yang ada di dalam bangunan sebelum Ramadhan akhir Mei mendatang.
Ia menjelaskan, ada dua pasar yang sedang diusahakan untuk berfungsi optimal secara bertahap setelah mengalami perbaikan, yakni Pasar Soak Bato dan Pasar Gandus, dimana semua pedagang harus sudah menempati kios sebelum bulan Ramadhan, untuk menghindari pedagang dadakan.
"Biasanya bulan puasa banyak pedagang musiman, mereka sering memakai lokasi yang tidak seharusnya, seperti trotoar dan pinggiran pasar, kalau pedagang di luar belum dipindahkan bisa menyebabkan penumpukan dan berpotensi macet," kata Edwin.
Menurut dia, perilaku pedagang musiman bulan puasa yang biasa menjual jajanan berbuka seringkali menimbulkan permasalahan lalu lintas kendaraan menjadi macet, sehingga pihaknya akan membentuk tim khusus terdiri atas Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan PD Pasar Jaya guna mencegah hal tersebut.
Tim tersebut akan mengatur posisi pedagang musiman dimana semua lapak akan diarahkan ke lahan-lahan kosong di pinggir jalan atau lebih masuk ke dalam sehingga tidak menggunakan area trotoar. (Ant)



