Sabtu, 21 Mar 2015 - 21:05:21 WIB - Viewer : 7392
Kinerja Industri Asuransi Syariah 2014 Melambat
AMPERA.CO, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mencatat premi bruto asuransi dan reansuransi syariah pada 2014 mencapai Rp 9,281 triliun atau hanya naik tipis 4,53% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 8,879 triliun
Erwin Noekman, Wakil Ketua Umum AASI menjelaskan kenaikan tipis pendapatan premi bruto tersebut disebabkan menurunnya pendapatan premi asuransi dan reasuransi umum syariah sebesar 18,55% yaitu dari Rp 1,719 triliun pada kuartal IV 2013 menjadi Rp 1,400 triliun pada kuartal IV 2014.
Sementara pendapatan premi asuransi jiwa syariah bertumbuh 10,07% yaitu dari Rp 7,160 triliun pada kuartal IV 2013 menjadi Rp 7,881 triliun pada kuartal IV 2014. “Kenaikan tersebut banyak ditopang oleh produk unit link terutama dari beberapa perusahaan joint venture,” ungkap Erwin.
Menurunnya pendapatan premi asuransi dan reasuransi umum syariah dikarenakan penurunan pertumbuhan perbankan syariah dan pembiayaan syariah terutama karena adanya regulasi pembiayaan berprinsip syariah di 2013 yakni uang muka pembiayaan syariah disamakan dengan konvesional.
“Kebijakan tersebut membuat bisnis pembiayaan asuransi syariah secara umum tertekan cukup signifikan dan menurun drastis baik pada perbankan syariah maupun pembiayaan kendaraan bermotor dan properti,” kata Erwin.
Asuransi umum syariah ikut berkonstribusi pada pembiayaan kendaraan bermotor yang dibiayai oleh bank serta leasing syariah. Dengan adanya kebijakan, banyak masyrakat yang beralih ke pembiayaan konvensional, hal tersebut otomatis turut serta menurunkan pendapatan premi asuransi umum syariah.
Taufik Marjuniadi, Ketua Bidang Statistik AASI mengatakan secara nasional portofolio asuransi kendaraan bermotor pada asuransi umum syariah sangat dominan sekitar 60% sampai 65%. “Kebijakan tersebut menekan pendapatan premi perusahaan asuransi umum syariah berskala besar yang dominan berkonstribusi pada pembiayaan kendaraan bermotor,” tambah Taufik.
Lebih lanjut Taufik mengatakan asuransi jiwa syariah masih menjadi motor dalam meningkatkan market share kontribusi di industi asuransi Indonesia sebesar 6,48% dibandingkan dengan total industri asuransi jiwa, sedangkan asuransi umum syariah sebesar 2,54% dibandingkan dengan total industri asuransi umum.
“Market share total kontribusi asuransi syariah sampai dengan kuartal IV 2014 mencapai 5,25% dibandingkan dengan total industri asuransi umum dan jiwa di Indonesia,” kata Taufik.
Di sisi lain, beban klaim bruto asuransi dan reasuransi syariah juga ikut meningkat 18,81%, yaitu dari Rp 2,516 triliun pada kuartal IV 2013 menjadi Rp 2,989 triliun pada kuartal IV 2014.
Beban klaim bruto asuransi jiwa syariah tumbuh 33,09% yaitu dari Rp 1,665 triliun pada kuartal IV 2013 menjadi Rp 2,215 triliun pada kuartal IV 2014. Sementara beban klaim bruto asuransi umum menurun 9,14% yaitu dari Rp 851miliar pada kuartal IV 2013 menjadi Rp 773 miliar pada periode yang sama.
Dengan adanya kenaikan beban klaim bruto industri asuransi syariah sebesar 18,81% dibandingkan dengan pertumbuhan premi bruto yang hanya sebesar 4,53% memberikan indikasi kepada pelaku usaha asuransi syariah untuk melakukan kajian kembali dan perbaikan dalam proses pengelolaan risiko asuransi syariah.
“Indikasi ini menjadi sebuah lampu kuning bagi industri asuransi syariah untuk lebih berhati-hati,” kata Taufik.
Sementara jika dilihat dari sisi investasi, asuransi dan reasuransi syariah pada kuartal IV 2014 mencapai Rp 19,457 triliun atau naik 36,11% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 16,661 triliun."Sekitar 80% banyak nasabah yang menempatkan dananya di deposito syariah, sisanya pada reksa dana syariah dan aset yang lainnya," katanya.
Sedangkan untuk aset tumbuh 34,23% yaitu dari Rp 16,661 triliun pada kuartal IV 2013 menjadi Rp 22,364 triliun pada kuartal IV 2014.(Teddy)
Feri Yuliansyah



