Senin, 08 Jun 2015 - 20:04:00 WIB - Viewer : 12836
Kini, Giliran PNS Pemkot Palembang Tertunda Dapat Gaji 13
Foto: Istimewa
AMPERA.CO, Palembang - Setelah tersebar kabar tentang penangguhan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel), kini nasib sama bakal dirasakan PNS Pemerintahan Kota (Pemkot) Palembang.
Diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BKPKD) Palembang, M Zulfan, bonus untuk para PNS Palembang kemungkinan baru akan cair sebelum lebaran.
"Pencairan gaji 13 dan rapel gaji biasa dicairkan bulan Juni, tapi memang sekarang belum cair. Kemungkinan sebelum lebaran semuanya sudah dibayarkan," katanya kepada AMPERA.CO, Senin (8/6/2015).
Proses pencairan memang masih menunggu Peraturan Pusat (PP) yang mengatur tekniss pencairan bonus tersebut. Nantinya, pencairan Gaji 13 dan rapel kenaikan gaji PNS akan dikucurkan berbarengan.
Setelah PP dikeluarkan maka harus terkumpul dulu Surat Pernyataan Membayar (SPM) dari seluruh SKPD di lingkungan Pemkot Palembang untuk kemudian baru mencairkannya. Selain PNS tetap, Pegawai honor dan kontrak juga akan mendapatkan bonus gaji tambahan selama satu bulan.
"Kalau bonus PNS diperoleh dari kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Pusat. Untuk honorer berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Palembang dengan kisaran Rp 3 Miliar untuk sekitar 2.500 tenaga honorer yang ada," paparnya
BerlianPratama



