Kamis, 29 Jun 2017 - 02:17:00 WIB - Viewer : 7496

Kisruh Pengemudi dan Manajemen GrabCar. Saling Tuding Kecurangan Insentif Lebaran.

Ed : Feri Yuliansyah

AMPERA.CO, Jakarta - Pengemudi dan manajemen GrabCar terlibat konflik dan saling tuding adanya kecurangan. Hingga kini, belum ada titik temu atas permasalahan tersebut.

Pemicu konflik berawal dari pembekuan sejumlah akun pengemudi yang tengah mengejar insentif Lebaran sebesar Rp 10 juta oleh manajemen GrabCar. 

Bibit Lestari yang menjadi perwakilan pengemudi GrabCar mengatakan, setidaknya ada sekitar 300-400 pengemudi yang akunnya dibekukan secara mendadak oleh manajemen GrabCar.

Ia menduga, pembekuan dilakukan agar pengemudi tidak mendapat insentif Lebaran. "Saya pikir suspend (pembekuan) ini biar kami enggak dapat THR-nya, karena kan kami jadi bolong tuh narik," ujarnya dijakarta, rabu (28/6).

Bibit mengemukakan alasan tudingan pengemudi kepada manajemen GrabCar. Menurutnya, Dua pekan sebelum Lebaran, pengemudi mendapat pemberitahuan soal adanya insentif Lebaran sebesar Rp 10 juta. Insentif diberikan bila pengemudi mengambil 10 perjalanan per hari selama 10 hari pada periode H-2 hingga H+5 Lebaran. Karena dijanjikan insentif itulah, pengemudi berusaha mencapainya. "Makanya ada yang bela-belain enggak pulang kampung," ucapnya. 

Namun, pada hari kedua Lebaran, sejumlah akun pengemudi mendadak dibekukan tanpa penjelasan oleh manajemen GrabCar, sehingga target perjalanan tak terpenuhi. Hal ini kemudian berbuntut dengan unjuk rasa ratusan pengemudi GrabCar ke kantor Grab Indonesia di Gedung Maspion Plaza, Jakarta Utara, pada Selasa (27/6).

Unjuk rasa ini diklaim pengemudi terjadi secara spontan lantaran kecewa terhadap manajemen GrabCar.

Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata dalam siaran persnya menyatakan, pembekuan terhadap akun sejumlah pengemudi GrabCar akibat adanya indikasi kecurangan. Menurutnya, sejumlah pengemudi terbukti melanggar kode etik mitra pengemudi Grab.

"Perbuatan curang tersebut merugikan penumpang yang dilayani dan merugikan ribuan pengemudi lainnya," ujar Ridzki.

Dia mengklaim, pembekuan dilakukan setelah melalui penyelidikan menyeluruh oleh tim Fraud Grab Indonesia, namun tak merinci bentuk kecurangan yang dimaksud. 

Dalam siaran pers, Ridzki hanya menyatakan bahwa perusahaan tidak akan segan menindak tegas pengemudi yang melakukan pelanggaran, termasuk memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara maupun pemutusan kemitraan.

"Seluruh mitra pengemudi Grab harus mematuhi dan menandatangani kode etik yang merupakan bagian dari proses ketat penggunaan aplikasi," kata dia. 

Dia pun menyayangkan aksi unjuk rasa yang terjadi di kantor Grab Indonesia. Karena menurutnya, pihaknya telah menyediakan berbagai jadwal dan jalur komunikasi bagi para mitra pengemudi yang ingin mendapatkan penjelasan dan penyelesaian dari pihak Grab. 

"Tetapi sebagian dari mitra pengemudi memilih untuk berkumpul secara tidak sah dan hampir melakukan tindakan anarkis di Maspion Plaza yang membuat kami harus segera membubarkan, yang mana diminta juga oleh manajemen gedung," ujar. 

Sementara itu, Bibit menjelaskan, unjuk rasa terjadi tanpa pengumpulan massa. Pada Senin (26/6), pengemudi mendatangi kantor Grab Indonesia, namun kantor dinyatakan tutup. Sejumlah pengemudi kemudian disarankan datang kembali keesokan harinya.

"Keesokan harinya kami datang, tanpa pengumpulan massa, murni kecewa saja. Salah satu security (petugas keamanan) pihak Grab mengumumkan bahwa kantor tutup, ya marahlah kami," ujarnya.

Menurut Bibit, saat unjuk rasa berlangsung, beberapa perwakilan pengemudi sempat bertemu dengan pihak Grab Indonesia. Dalam pertemuan itu, pengemudi meminta perusahaan membuka kembali akun yang dibekukan, termasuk saldo rekeningnya. Selain itu, pengemudi meminta perusahaan tidak melakukan pembekuan akun hingga 3 Juli mendatang dan tidak melakukan pembekuan akun secara mendadak.

"Kami penginnya tidak main suspend, ada surat peringatan (SP) dahulu. Kalau kami salah dipanggil, SP1, SP2, SP3 baru di-suspend," ujarnya. Menurutnya, pihak Grab menjanjikan untuk segera memproses keluhan pengemudi hingga tenggat 10 Juli mendatang.