Selasa, 14 Mei 2019 - 10:32:00 WIB - Viewer : 7900

Koalisi Gabungan Calon DPD RI Desak Bawaslu Usut Tuntas Kecurangan Pemilu

Redaksi Ampera.co

AMPERA.CO, Palembang - Tujuh Calon Anggota DPD RI utusan Sumsel periode 2019-2024 yang tergabung dalam Koalisi Gabungan Calon DPD RI Untuk Pemilu Bermartabat di Hotel Swarnadwipa menggelar konferensi Pers Terkait Kecurangan Pemilu 2019,senin (13/5)

Juru Bicara Koalisi Gabungan Calon DPD RI untuk Pemilu Bermartabat, Fekri Juliansyah, S.IP didampingi Alwi Sirajuddin, M.Aminudin,SH, Ir.Kuswari Marzuk dan Drs.H.Mulyadi Adnan, MSi menegaskan bahwa adanya indikasi Penggelembungan suara di beberapa Kabupaten di antaranya di Banyuasin yang disinyalir dilakukan oknum anggota DPD RI yang memperoleh suara peringkat 4 besar. "Sebagaimana yg dilaporkan Saudara Aminudin pada Pleno Penghitungan Suara di KPU Provinsi kemaren (12/5) disertai bukti-bukti", terangnya.

Fekri Juliansyah juga menambahkan adanya kehilangan suara dari Kuswari Marzuk, Calon Anggota DPD RI yang terjadi di banyak TPS di Kabupaten Muba, Mura, Muratara, Lubuk Linggau, Empat Lawang, OKI dan Banyuasin", tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Lesi Hertati, SE, MSi, Ak, CA, CTA Calon Anggota DPD RI nomor urut 38 mengungkapkan banyaknya suaranya yang hilang. "Khususnya di Kabupaten Muba, banyak suara saya yang dicuri. Ini bukti-bukti C.1 saya miliki", terangnya.

Koalisi Gabungan Calon DPD RI Untuk Pemilu Bermartabat juga mendesak Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan dugaan money politic dan tandem yang dilakukan oknum Calon DPD RI nomor urut 31, Eva Susanti dengan Wahyu Sanjaya (Calon Anggota DPR RI) yang notabene adalah suaminya. "Ini sudah menjadi rahasia umum, silahkan tanya langsung ke masyarakat khususnya di Kabupaten Muaraenim , Lahat, Pagaralam, OKU, OKU Timur, OKU Selatan dan lainnya", tegas Aminudin, SH dan Fekri Juliansyah,S.IP.

"Kita juga sangat menyesalkan pada proses Kampanye banyaknya banner atau APK tandem dengan Caleg Partai Politik yang dilakukan oleh Calon Anggota DPD RI Zialyka Maharani (Nomor Urut 36) dan sepertinya dibiarkan saja oleh Bawaslu dan tanpa tindakan tegas !

"Pelanggaran Tandem di atas menyalahi PKPU Nomor 23 Tahun 2018 dan Pasal 271 UU.Pemilu", tegas M.Aminudin.

Drs.H.Mulyadi Adnan,MSi, Calon Anggota DPD RI nomor urut 47 menyesalkan adanya pengkondisian oleh Bupati Ogan Ilir kepada Camat, perangkat desa hingga ke RT untuk memenangkan Zialyka Maharani menuju DPD RI. " Ini sangat merugikan saya. Karena sebagai Putra Ogan Ilir banyak masyarakat yang tidak memilih saya karena adanya instruksi dari Bupati termasuk dugaan money politic yang terjadi di Ogan Ilir dan OKI. Bahkan ASN banyak yang takut dipecat jika tidak memenangkan Zialyka Maharani", keluh Mulyadi Adnan.

Sementara itu, Alwi Sirajuddin, Calon DPD RI nomor urut 25 mendesak Penyelenggara Pemilu untuk transparan, jujur dan adil. "Sehingga Anggota DPD RI yang terpilih benar pilihan masyarakat dan juga merupakan utusan daerah. Bukan Utusan Partai Politik!", tandasnya.

Abdul Aziz, Calon DPD RI incumbent saat dihubungi melalui ponselnya menambahkan, "KPU sudah gagal total menyelenggarakan Pemilu Yang Jujur dan Adil!", tandasnya.
Koalisi Gabungan Calon DPD RI Untuk Pemilu Bermartabat ini beranggotakan Calon DPD RI yang memiliki pemahaman yang sama untuk mengawal proses dan hasil Pemilu DPD RI yang transparan, jujur dan adil. " Beberapa Calon Anggota DPD RI yang telah bergabung di antaranya Abdul Aziz, Alwi Sirajuddin, Mulyadi Adnan, Lesi Hertati, M.Aminudin, Kuswari Marzuk dan saya sendiri", Ujar Fekri Juliansyah, Juru Bicara Koalisi.
"Kami mengharapkan kepada rekan-rekan seperjuangan Calon DPD RI untuk bergabung dan bersatu merapatkan barisan melawan kecurangan Pemilu ini!",tambahnya.