Sabtu, 27 Mar 2021 - 23:28:00 WIB - Viewer : 2848

Komisi V Segara Panggil Disdik Sumsel terkait perubahan nama SMAN Sumsel

Redaksi AMPERA.CO

IST
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs H Syaiful Padli,ST,MM

AMPERA.CO, Palembang - Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs H Syaiful Padli,ST,MM mempertanyakan adanya rencana perubahan nomenklatur nama Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Sumsel menjadi SMAN 22 Palembang.

“Kita justru baru tahu perubahan tersebut dari media. Harusnya, selaku mitra pemerintah, kita ikut dilibatkan dalam perubahan nomenklatur sekolah tersebut,” ungkap Syaiful Padli Sabtu (27/3).

Menurut Syaiful, dalam waktu dekat Komisi V DPRD Sumsel segera  memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel, karena perlu untuk saling koordinasi antara DPRD dan Pemprov Sumsel, terutama untuk kebijakan yang menyangkut masyarakat memang diatur di dalam UU No.23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Disampaikan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, maksud perlu dilibatkannya DPRD disini jangan sampai nantinya apabila ada elemen masyarakat yang datang mempertanyakan permasalahan ini pihaknya tak bisa menjawab karena tak dilibatkan.

“Karena SMAN Sumsel ini kita ketahui agak berbeda dibandingkan sekolah yang lain. Mereka PPDB nya mendahului sekolah umum lainnya, termasuk nanti akan kita pertanyakan bagaimana status tenaga pengajar disana khan selain berstatus ASN banyak juga guru yang diangkat SMAN Sumsel,” urainya

Hal lain, ada kekhawatiran apabila disamakan seperti sekolah-sekolah yang lain kita tidak lagi mempunyai sekolah unggulan yang banyak menelurkan siswa-siswa berprestasi baik di kancah nasional bahkan internasional.

Sebelumnya, Kadisdik Sumsel, Drs H Riza Pahlevi ,MM menyebut pergantian nomenklatur nama SMAN dan SMKN saat ini dilakukan, salah satunya untuk penyeragaman.

“Merubah nama sekolah ada didalam Permendagri yang menyatakan bahwa sekolah-sekolah harus dibuat seperti  sejenis UPT. Jadi bukan soal Sumsel nya, semua sekolah, misalkan kabupaten  kadang-kadang nama daerah  SMA 1 Belido, SMA 1 Rambutan, SMA 1 semua,  padahal mereka berada dalam satu kabupaten, jadi kita sudah atur  ada pergubnya, jadi UPT SMA 1 tapi diurutkan dalams atu kabupaten sesuai dengan berdirinya,” katanya usai mengikuti  reses tahap I anggota DPRD Sumsel Dapil Sumsel II kota Palembang  di SMAN 6 dan SMAN 17 Palembang, Kamis (25/3) lalu.