Rabu, 15 Apr 2015 - 23:08:41 WIB - Viewer : 8888

Konflik Tapal Batas Karena Faktor Ekonomi

AMPERA.CO, PALEMBANG - Asisten Pemerintahan dan Ketataprajaan Setda Kota Palembang, Shinta Rahardja mengatakan penyelesaian tapal batas Palembang-Banyuasin tidak hanya mengedepankan persoalan hukum namun juga sosial ekonomis yang bakal terjadi. “Faktualnya seperti apa. Saya rasa ini magnet ekonomi sangat kuat. Itu pasti,” ujar Shinta saat dihubungi kemarin.  

Dia menuturkan, sebagai wilayah yang masih dalam satu kesatuan republik Indonesia, penyelesaian persoalan tidak bisa diselesaikan sepihak. Apalagi Pemkot Palembang telah mengajukan perluasan wilayah kepada pihak provinsi Sumsel. “kami pikir persoalan ini jangan kaku. Tidak hanya hitam diatas putih saja, namun pertimbangan yang lain tadi,” jelasnya.

Menurut Shinta, jika Pemprov beranggapan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 1988, Penegasan Batas Wilayah Palembang-Muba tahun 1993 dan 1996, wilayah Tegal Binangun masuk Banyuasin maka tidak hanya Pemkot yang dirugikan, namun masyarakat Tegal Binangun yang selama ini merasa sebagai warga Kota Palembang tentunya tidak akan dapat menerima keputusan ini.

“Dalam hal ini Pemprov Sumsel sebagai pihak yang memediasi jangan mengambil keputusan secara sepihak. Harus ada keterangan yang jelas dari dasar penegasan dan hasil mediasi yang dilakukan selama ini. Jangan sampai merugikan salah satu pihak,” katanya kemarin.

Pemkot, Jelas Shinta, segera melayangkan surat keberatan kepada Pemprov Sumsel. Selain itu tidak menutup kemungkinan juga akan membawa permasalahan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (AM5)

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • ekonomi
  • hukum