Jumat, 22 Sep 2017 - 17:41:00 WIB - Viewer : 6656

KPU Akan Lakukan Pendataan Dapil Berdasarkan Jumlah Kecamatan

Rep : AT. Putra/ed:Feri

AMPERA.CO, Palembang -  Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Liza Lizuarni mengatakan, bertambahnya Kecamatan di Metropolis akan berpengaruh terhadap penetapan daerah pemilihan (Dapil) di pemilihan legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Diketahui, jumlah Kecamatan di Kota Palembang yang sebelumnya dari 16 menjadi 18, maka pada Pileg mendatang KPU Kota Palembang juga akan melakukan penataan dapil.

"Penataan dapil akan dilakukan berdasarkan jumlah Kecamatan, jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) maupun DPT (Daftar Pemilih Tetap). Dengan adanya Kecamatan Jakabaring dan Ilir Timur III, maka akan dilaksanaan penataan kembali,"katanya, Jumat (22/9).

Adapun pemekaran terhadap dua Kecamatan itu adalah Kecamatan Seberang Ulu (SU) I yang membagi wilayah dengan Kecamatan Jakabaring.

Sementara Kecamatan Ilir Timur (IT) III secara resmi menjadi Kecamatan baru di kota Palembang setelah memisahkan diri dari Kecamatan induk, IT II

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :