Minggu, 23 Nov 2025 - 22:06:00 WIB - Viewer : 2444

Kurangi Takaran hingga Dioplos, Modus Produsen Beras Tipu Rakyat Indonesia.

Redaksi AMPERA.CO

AMPERA.CO - Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman membeberkan sejumlah temuan lanjutan soal adanya praktik culas produsen hingga pedagang beras oplosan yang juga terjadi selama bertahun-tahun.

Praktik tersebut juga telah terjadi selama bertahun-tahun, dengan total kerugian negara yang diklaim mencapai Rp2 triliun/tahun selama lima tahun. Dengan demikian, negara telah rugi hingga Rp10 triliun.

"Kita hitung kerugian negara Rp2 triliun ini [dalam] satu tahun. Kalau lima tahun [mencapai] Rp10 triliun, yang diambil Rp1,4 triliun," ujar Amran saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR

Praktik culas itu dilakukan kepada beras stabilisasi harga pangan (SPHP) yang memang digelontorkan oleh pemerintah setiap tahun melalui Perum Bulog, dengan mutu yang tidak sesuai.

"Kita lihat langsung tempat penyaluran SPHP, yang dilakukan adalah 20% [beras penyaluran itu] dipajang [sesuai], [tetapi] 80% dibongkar, [lalu] dijual premium jadi naik Rp2.000-3.000," tutur Amran.

Selain itu, lanjut Amran, beras-beras tersebut juga diketahui telah beredar disejumlah pedagang ritel eceran, minimarket, hingga pasar swalayan besar dalam negeri seluruh Indonesia.

Dia juga memastikan temuan praktik telah melalui hasil uji langsung dengan bukti yang cukup kuat yang berasal dari 10 provinsi. Praktik lainnya, ditemukan juga beras dijual memiliki berat riil yang lebih rendah dibandingkan dengan yang tertera pada kemasan.

"Sudah beredar. Kita ambil sampel dari sana semua tingkatan, mulai dari penjual ritel biasa, minimarket, sampai supermarket," tutur Amran.

"Kami ada videonya, tokonya juga lengkap," imbuhnya menegaskan.

Amran sebelumnya juga sempat mengungkapkan jika praktik tersebut turut membuat potensi kerugian pada konsumen hingga mencapai sekitar Rp99 triliun, dengan kerugian Rp34,21 triliun/tahun

Menurut Amran, ada sekitar 212 merek beras yang tidak sesuai dengan aturan. Perbuatan mereka pun beragam. Ada yang mengurangi berat bersih dalam setiap kemasan. Ada pula yang mengoplos beras berkualitas premium dengan beras berkualitas di bawahnya lalu dijual mahal. "Contoh, ada volume yang mengatakan 5 kilogram, padahal 4,5 kilogram," ungkap Amran

"Kemudian, ada yang mengatakan bahwa ini (produk) premium, padahal itu adalah beras biasa," lanjut dia.

Praktik mengoplos beras itu bisa menyebabkan selisih harga Rp 2.000 hingga Rp 3.000 per kilogram lebih mahal dibandingkan harga asli.

Amran pun geram dengan praktik penipuan yang disebutnya sudah merugikan rakyat sekitar Rp 100 triliun per tahunnya itu.

"Ini kan merugikan masyarakat Indonesia. Itu kurang lebih Rp 99, hampir Rp 100 triliun terjadi setiap tahun," ujar Amran.

"Katakanlah 10 tahun (praktik penipuan dilakukan), Rp 1.000 triliun. Kalau 5 tahun Rp 500 triliun. Ini kerugian," lanjut dia.

Amran sudah melaporkan temuan tersebut ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan berharap para produsen beras yang melanggar mendapat tindakan tegas.

Ia sekaligus mengimbau kepada seluruh produsen beras se-Indonesia untuk bersikap jujur.

"Pengusaha beras seluruh Indonesia, jangan melakukan hal serupa. Tolong menjual beras sesuai standar yang sudah ditentukan," tegas Amran.

Empat perusahaan Produsen Beras telah diperiksa

Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen (Pol) Helfi Assegaf menegaskan, pihaknya bergerak cepat dalam memeriksa perusahaan-perusahaan produsen beras itu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, baru didapati 26 merek beras diduga merupakan hasil praktik penipuan sebagaimana yang diungkapkan Mentan Amran.

Sebanyak 26 merek beras itu berasal dari empat perusahaan besar produsen beras, yakni Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Satgas Pangan mengumpulkan sampel produk beras keempat perusahaan dari berbagai daerah dan mendapati bahwa produk mereka tidak sesuai regulasi. Wilmar Group diperiksa terkait produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta. PT Food Station Tjipinang Jaya dimintai keterangan terkait produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen, dari total 9 sampel asal Sulsel, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh. Sementara itu, PT Belitang Panen Raya diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima dari 7 sampel yang dikumpulkan di Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.

Sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa atas produk beras Ayana yang sampelnya berasal dari Yogyakarta dan Jabodetabek.