Selasa, 09 Mei 2017 - 20:50:00 WIB - Viewer : 17440
Limbah Pempek Ellen Diduga Cemari Lingkungan
Ampera.co
AMPERA.CO, Palembang - Usaha pempek Ellen yang berada di Jalan Sriwijaya Raya, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang, diduga cemari lingkungan sekitar. Pasalnya, limbah pengolahannya masuk ke tempat warga.
Salah seorang warga sekitar, Hendra Wijaya mengatakan, ia sudah berulang kali meminta kepada pemilik usaha Pempek Ellen agar segera memperbaiki pengolahan limbah. Tapi, tidak ada itikat baik dari pemilik usaha tersebut.
"Limbah Pempek Ellen ini masuk ke tanah kami. Kalau hanya limbah biasa tidak masalah, limbahnya mengeluarkan bauk yang tidak sedap,"keluhnya, saat dibincangi Selasa (9/5).
Hendra mengaku, ia pernah menutup saluran limbah usaha tersebut agar tidak masuk ke area tanahnya. Namun, tidak berapa lama di buka lagi. Sehingga, sampai sekarang limbah tersebut tetap cemari tempatnya.
"Limbahnya sudah cemari lingkungan kami. Saya berharap ada langkah jelas dari pemerintah maupun pihak terkait untuk mengecek pengolahan limbah Pempek Ellen ini,"katanya.
Terpisah, Lurah Karya Jaya Yusli, mengatakan, ia tidak mengetahui kalau limbah usaha pempek tersebut sudah mencemari lingkungan sekitar.
"Kami belum tau ada pencemaran lingkungan akibat limbah usaha pempek itu,"katanya singkat.
Pengamat Lingkungan, Apriadi S Busri mengatakan, semua usaha yang menghasilkan limbah, sudah diatur dalam Undang-undang maupun Peraturan Daerah (Perda).
Misalnya, Usaha Kecil Menengah (UKM). Seperti, usaha kuliner dan lainnya, ada izin Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL). Tentu apapun usahanya harus ada izin dari Pemerintah melalui dinas terkait yakni Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang.
"Mengapa harus ada izin agar pengolahan limbah yang dihasilkan sebuah usaha tidak mencemari lingkungan. Jadi tidak bisa sembarangan. Karena kalau tidak demikian akan mengganggu lingkungan sekitar,"katanya.
Sambung Ketua Ikatan Alumni Doktor Ilmu Lingkungan (Ikadil) Unsri ini, banyak dampak negatif jika limbah sebuah usaha tidak dikelola dengan baik. Seperti kerusakan lingkungan, menimbulkan penyakit, tercemarnya air tanah dan lainnya.
"Tentu pihak terkait harus ketat melakukan pengawasan. Jangan sampai lingkungan tempat usaha jadi tercemar, akibat pengolahan limbah tidak dilakukan secara benar,"katanya.
Sementara itu, pemilik usaha Pempek Ellen, Johan mengaku, pihaknya sudah memiliki semua perizinan terkait usahanya.
"Izin sudah ada semua,"pungkasnya.

Hendra Wijaya tunjukkan tanahnya dicemari limbah



