Jumat, 23 Agu 2019 - 23:15:00 WIB - Viewer : 7092
Masalah Buruh, Komisi IV Segera Panggil Pihak Perusahaan
AMPERA.CO, Palembang - Terkait masalah buruh, Komisi IV DPRD Palembang segera memanggil pihak perusahaan yakni PT Riau Lingga Indra Sakti (Lingga Cargo) dan PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk.
Ketua Komisi IV DPRD Palembang, Syafran Syarofi mengatakan, pihaknya sudah mengambil langkah kongkrit terkait keluhan teman-teman buruh dari perusahaan tersebut.
"Tentu, kita sebagai wakil rakyat siap mempasilitasi antara buruh dengan perusahaan maupun dengan pemkot Palembang terutama dinas terkait yakni Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Palembang," katanya, Kamis (22/8).
Politisi partai Golkar ini mengaku, agar permasalahan tersebut tuntas. Senin (26/8), pihaknya akan memanggil pihak perusahaan, Disnaker Palembang dan buruh yang merasa dirugikan.
"Mari kita duduk satu meja, tentu untuk mencari solusi terbaik, tanpa embel-embel. Iaansyallah kita akan kawal, teman-teman media silahkan liput," katanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang melalui Kabid perhubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Palembang Fahmi Fadillah mengatakan, tuntutan massa ini masih dalam tahap memfasilitasi pertemuan antara petinggi perusahaan.
"Baru Alfamart yang sudah ada konfirmasi untuk meneruskan pesan ke manajemen yang lebih atas. Jika sudah ketemu tapi belum menemukan titik kesepakatan silahkan adukan ke Disnaker. Lingga Cargo juga akan kami panggil karena belum ada laporan ke kami hingga saat ini,"kata mantan Kabag Pembangunan Setda Palembang ini.
Diketahui, Kamis (22/8) puluhan buruh dari perusahaan tersebut melakukan aksi demo di kantor Walikota Palembang dan kantor DPRD Palembang, mereka menuntut agar menghapuskan mutasi sepihak dan berikan upah sesuai penetapan pemerintah tahun 2019.
Buruh tersebut juga menuntut agar perusahaan tidak lagi melakukan penahanan ijazah karyawan. Karena dianggap bertentangan dengan aturan perundang-undangan berlaku.



