Kamis, 31 Mar 2016 - 19:25:00 WIB - Viewer : 12104
Mendesak, SKPD, Badan dan Kantor Harus Selesaikan Draf Raperda
AMPERA.CO/AT.PUTRA
AMPERA.CO,PALEMBANG - Wakil Ketua Komisi I, DPRD Palembang, Adzanu Getar Nusantara meminta semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Badan maupun Kantor yang ada dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, untuk segera menyelesaikan draf pembentukan rancangan peraturan daerah (Raperda) Tahun 2016.
Pria yang biasa dipanggil Boy ini mengatakan, ada 15 pengajuan dari Pemkot Palembang, yakni dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan (BPMK), PDAM Tirta Musi, BPKAD, Bagian Sosmas, BPM-PTSP, Bagian Ortala, dan Bappeda.
"Tapi, sampai sekarang drafnya belum kami terima. Kami minta kepada pihak terkait untuk segera menyelesaikan semua ketentuannya, sehingga proses pembahasan, bisa segera dilakukan, karena sekarang sudah masuk masa persidangan III,"katanya, saat dibincangi, Kamis (31/3).
Politisi muda yang berasal dari Partai Gerindra ini menyebut, dalam menyusun draf Raperda itu, ada tahapan-tahapan yang harus dijalankan. Misalnya, harus mempunyai kajian akademis, draf usulan dan lainnya.
"Kami sifatnya menunggu, kalau mereka sudah siap, tentu akan segera diproses,"ujarnya. Menurutnya, banyak hal yang menyebabkan draf dari SKPD, Kantor maupun Badan dilingngkungan Pemkot Palembang, lambat selesai. Salah satunya, terkait anggaran.
"Informasi yang kami terima, ada faktor yang menjadi kendala, terutama terkait anggaran membahas kajian akademisnya, walaupun demikian secepatnya mereka selesaikan. Karena proses pembahasan akan memakan waktu cukup lama,"bebernya.
Terpisah, Kabag Sosmas, Sekretariat Daerah (Setda) Palembang Alhidir mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah selesaikan draf yang dibutuhkan. Tapi, kita melakukan pembahasan di dewan, harus ada kajian akademis. Pihaknya akan mengajukan Raperda tentang Pengeloaan Zakat.
"Memang belum selesai. Untuk kajian akademis, kami meminta dari Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Patah Palembang, jadi kalau kami tinggal naskah akademis saja yang belum selesai,"pungkasnya.
Feri



