Jumat, 20 Mar 2015 - 19:38:59 WIB - Viewer : 5612
Menkumham Dilaporkan Kubu Ical ke KPK
AMPERA.CO, PALEMBANG - Kubu Aburizal Bakrie (Ical) melaporkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke KPK atas diakuinya kubu Agung Laksono sebagai pengurus sah partai Golkar. Yasonna menilai rencana itu hanya upaya mencari-cari alasan saja.
"Apa hubungannya KPK sama Golkar? Dicari-cari saja itu (hubungan pelaporannya)," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakpus, Jumat (20/3/2015).
Ia tak melihat hubungan antara keputusannya mengakui kubu Agung Laksono dengan tindak pidana korupsi yang bisa dilaporkan ke KPK. Menurutnya pelaporan itu adalah konsekuensi dari keputusan yang diambilnya.
"Namanya juga konsekuensi," ujarnya di kantor Kemenkumham, hari ini.
Sebelumnya, kubu Golkar Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie akan melaporkan Menkum HAM ke KPK.
"Hari ini jika Menkumham Yasona Laoly nekat mengesahkan kubu Munas Ancol seperti yang disampaikan Yorrys Raweyai dengan dasar keputusan Mahkamah Partai yang dia manipulasi, tanpa menunggu keputusan pengadilan. Maka Kubu ARB akan laporkan Laoly ke KPK dan Kejaksaan dengan sangkaan Melanggar pasal 2 dan 3 UU 31/1999 tentang Tipikor juncto pasal 421 KUH Pidana," kata Bendahara Umum Golkar hasil Munas Bali, Bambang Soesatyo, kepada detikcom, Jumat (20/3) siang.
Mulya Nurbilkis - detikNews



