Sabtu, 23 Mei 2015 - 22:31:00 WIB - Viewer : 6056

Menpan janji akan beri sanksi kepada PNS yang berijazah palsu

Photo : Liputan6
Menpan RB, Yuddy Chrisnandi

AMPERA.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi berjanji akan memberikan sanksi kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti menggunakan ijazah palsu.

"Perlu tindakan tegas terhadap PNS yang terlibat sindikat pembuatan ijazah sarjana palsu" katanya di Jakarta, Sabtu (23/5).

Sanksi minimal yang akan dikenakan, lanjut Yuddy, yaitu menurunkan golongan PNS sesuai dengan ijasah terakhir.

Yuddy menambahkan, PNS yang membeli ijazah palsu namun tidak mengetahui dan mengikuti proses belajar-mengajar harus mengikuti tes ulang.

Sementara itu, Kapolri, Badrodin Haiti mengungkapkan polisi telah menindaklanjuti dugaan pembuatan ijazah palsu dari hasil temuan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.

"Kita akan selidiki untuk ditindaklanjuti," ujar Badrodin.

Badrodin menegaskan polisi akan mempidanakan oknum pembuat ijazah palsu jika ditemukan alat bukti yang cukup dan kuat.

Sebelumnya, Menristek Dikti, M Natsir menginspeksi mendadak dua perguruan tinggi yang diduga menerbitkan ijazah palsu di Jakarta Pusat dan Bekasi Jawa Barat pada Kamis (21/5). 

Perguruan tinggi tersebut yaitu University of Berkley di Lantai 2 Gedung Yarnati Jalan Proklamasi Nomor 44 Pegangsaan Menteng Jakarta Pusat dan STIE Adhy Niaga di Jalan Sudirman Bekasi Jawa Barat.

Diduga, Sejumlah PNS terdaftar sebagai mahasiswa STIE Adhy Niaga.

Feri Yuliansyah

Antara

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • pendidikan