Selasa, 16 Jun 2015 - 18:48:00 WIB - Viewer : 7472

Merasa Dikangkangi, Dirut PD Pasar Pecat Kepala Pasar 10 Ulu

AT. Putra

Foto:istimewa
Ilustrasi: Pasar 10 Ulu

AMPERA.CO, Palembang - Merasa dikangkangi oleh bawahan, terkait pengisian kios-kios di Pasar 10 Ulu. Dirut Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya pecat kepala pasar 10 Ulu secara sepihak.

Wakil Ketua Komisi II, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang Syahril Eddy mengatakan, walaupun pasar 10 Ulu sudah diresmikan oleh Menteri Perdagangan (Mendag), Minggu (14/6) lalu. Namun, serah terima pengelolaan pasar 10 Ulu belum dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Palembang kepada PD Pasar Palembang Jaya.

"Perlu diketahui, hingga saat ini. Pengelolaan pasar 10 Ulu belum diserahkan kepada PD Pasar, selaku perusahaan plat merah yang mengelola puluhan pasar di Palembang," ungkapnya, Selasa (16/6).

Sambung Eddy, berdasarkan pertemuan DPRD Palembang dengan Dirut PD Pasar Palembang Jaya, Selasa (16/6). Pemecatan dilakukan, diduga karena Dirut PD Pasar dikangkangi oleh kepala pasar. Akibatnya terjadi pemecatan.

"Pertemuan yang kami lakukan sebenarnya bukan soal pasar 10 Ulu, tapi karena ada pedagang yang datang, kami langsung tanyakan kepada Dirutnya. Dia (Dirut PD Pasar) mengatakan, kepala pasar menyalahi aturan, karena sesungguhnya tugas mencari pedagang untuk mengisi kios di Pasar 10 Ulu itu harus intruksi PD Pasar. Bukan langsung asal tunjuk pedagang, itu pengakuan  dirutnya," bebernya.

Eddy menjelaskan, dengan adanya kasus ini, apabila pihak PD Pasar tidak senang dengan eks kepala Pasar 10 Ulu tersebut, bisa mempidanakannya. Apalagi, jika pedagang sudah membayar uang sewa kepada eks kepala Pasar 10 Ulu itu.

"Atas kasus ini, pedagang yang berhak menuntut, jika mereka dirugikan. Tapi, kalau mereka tidak merasa dirugikan, masalah ini sudah sampai disini,"jelasnya.

Terpisah, eks kepala kepala Pasar 10 Ulu Feri mengatakan, saat ini, ia tidak bisa berkomentar terkait persoalan itu.

"Saya sedang diluar, suaranya putus-putus. Saya belum bisa bicara," ujarnya singkat seraja menutup komunikasi telepon selularnya.

Sementara itu, saat ingin dikonfirmasi hal tersebut, Dirut PD Pasar Palembang Jaya, Apriadi Ces Busri, terkesan tertutup. Karena dihubungi berkali-kali melalui telepon selalurnya tidak diangkat, begitu juga dengan SMS tidak dibalas.

BerlianPratama

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • kebijakan
  • pns