Senin, 06 Nov 2017 - 19:38:00 WIB - Viewer : 5968

Merasa Dirugikan, Anggota DPRD Palembang Lapor Polisi

rep : AT.Putra/Ed:Feri

Ist

AMPERA.CO, Palembang - Merasa ditipu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang, Aidil Adhari laporkan Ready Mix Sumber Beton pelangi (SBP) ke Polresta Palembang.

Aidil mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar 3 Oktober, dimana ia memesan ready imix untuk membangun ruko sebanyak 55 kubik setelah itu bertambah 9 kubik jadi total 64 kubik.

Setelah proses pengecoran rampung ditunggu hingga 28 hari dan ia terkejut melihat hasil pengecoran tersebut karena ada keretakan dan terdapat tanah didalam ready imix dan hal ini membuat kecurigaan terhadap kualitas ready mix

"Karena curiga kita bawa sample yang disiapkan SBP ke laborotarium independen,"katanya, usai membuat laporan, Senin (6/10).

Setelah dipastikan itu bukan ready mix, sambung anggota dewan dua periode ini, ia menghubungi kontraktor atas nama Jimmi Wijaya, untuk diselesaikan secara kekeluargaan tapi tidak ditemukan titik temu sehingga dirinya memutuskan melapor ke Polresta Palembang.

Laporan diterima dengan Nomor Laporan :LPB/2805/XI/2017/SPKT tertanggal 06 November 2017 dengan pelapor M Aidil Azhari, warga Jalan Batang Hari Raya Nomor 01 RT 42 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sematang Borang sementara terlapor atas nama Jimmi Wijaya warga Jalan SMB II belakang SPBU Alang-Alang Lebar (AAL) KM 12 Palembang.

Terpisah Direktur PT SBP, Jimmi Wijaya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon celular, membantah telah melakukan penipuan tapi diakuinya ada pemesanan beton dari Aidil dan sampai sekarang belum dilakukan pelunasan.

Terkait laporan tersebut dirinya menyatakan belum bisa langsung ditanggapi karena bukti-bukti belum cukup kuat, ada test hammer yg dilakukan hasilnya bagus.

"Justru Test hammer  yang diminta pihak pak Aidil mencapai 277 sedangkan mutu yg dibeli 275, Jadi mutunya tercapai,"pungkasnya

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • palembang