Sabtu, 30 Mei 2015 - 10:07:01 WIB - Viewer : 8328
MNC Bank Jadi Entitas Utama Grup MNC
AMPERA.CO, Jakarta - PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) menunjuk anak usahanya PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) untuk menjadi entitas utama bagi konglomerasi grup MNC. Menurut direksi MNC, selain memperhatikan aset yang dimiliki, penunjukan ini juga himbauan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Darma Putra, Direktur Utama MNC Kapital mengatakan sejauh ini MNC Bank sudah tertata lebih jika dibandingkan dengan anak perusahaan yang lainnya baik dari segi aset, pendanaan, serta permodalan. “Maka dengan pertimbangan ini akan jauh lebih baik jika MNC Bank yang menjadi entitas utamanya,” kata Darma.
Menurut dia, hampir semua konglomerasi grup yang ada, menunjuk anak usahanya yang bergerak di bidang perbankan ditunjuk sebagai entitas utama. Pada semester dua, perseroan juga akan menyuntikan modal sebesar Rp 500 miliar kepada MNC Bank pasca merger dengan PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS) untuk mengantisipasi kecukupan modal MNC Bank.
“Pasca merger rasio kecukupan modal MNC Bank nantinya akan menyusut dari 17% menjadi 13%, setelah kami tambah modal CAR akan kembali di 16%-17%,” jelas dia.
Darma mengklaim jika proses merger ini terealisasi maka dapat dipastikan MNC Kapital akan menjadi pemegang saham pengendali serta MNC Bank menjadi surviving company-nya.
“Secara ekuitas MNC Bank saat ini sekitar Rp 1,3 triliun sedangkan Bank Pundi sekitar Rp 700 miliar, jadi secara matematikanya pasti MNC Bank akan menjadi surviving dan akan menjadi pemegang saham kendali,” tegas dia.
Susunan kepemilikan bank setelah dimerger nantinya terdiri dari MNC Kapital, Recapital Securities, dan publik maka setelah merger perseroan juga akan right isuee sebesar Rp 500 miliar. Harapannya bisa dilakukan sama-sama, tapi MNC Kapital juga siap untuk menanggung semuanya.
Pada tahun ini, perseroan juga akan menambah Rp 400 miliar sebagai bentuk dana komitmen terkait merger tersebut. Sebelumnya perusahaan sudah memberikan sebesar Rp 100 miliar. “Rencananya kami akan kasih Rp 500 miliar seandainya semua berjalan dengan lancar,” tambah dia.
Hingga saat ini proses merger dengan Bank Pundi masih berjalan. Pembagian saham dari hasil merger kedua bank tersebut pun masih dibahas. Perseroan mengestimasi akan memiliki aset sebesar Rp 20 triliun pasca merger dengan PT Bank Pundi Indonesia Tbk (BEKS). Menurut direksi, hingga kuartal I 2015 Bank MNC memiliki aset sebanyak Rp 10 triliun.
Sepanjang tahun ini perseroan menyiapkan dana sebesar Rp 1 triliun untuk keperluan pertumbuhan anorganik melalui skema mengakuisisi perusahaan dan menambah modal yang difokuskan pada tiga anak usahanya yakni MNC Bank, MNC Finance dan MNC securities. “Kami sedang mempelajari, ada beberapa perusahaan yang kemungkinan akan kami akuisisi lagi,” kata dia.
Kedepan, pihaknya berencana ingin mempercepat pertumbuhan anak usahanya seperti MNC Media yang saat ini sudah sukses. Berawal dari hanya satu memiliki perusahaan yakni RCTI namun sekarang sudah memiliki empat perusahaan stasiun televisi. “Kami akan melakukan seperti yang sudah diterapkan oleh MNC Media dan berharap berhasil seperti mereka,” tambah dia.
Perseroan juga akan terus menyuntik modal anak usahanya untuk keperluan penambahan cabang dan produk baru agar bisa berkembang dengan sendirinya. Perseroan akan fokus memperbesar size atau ukuran anak usahanya terlebih dahulu daripada mengejar laba. “Ibarat menanam pohon, setelah besar baru kita panen dan ambil buahnya,” jelas dia.
Menurut dia, dengan cara memperbesar anak usaha dan banyaknya rencana akusisi tersebut perseroan mengincar pertumbuhan aset dalam tiga tahun kedepan mencapai Rp 50 triliun. Aset perseroan saat ini Rp 15 triliun, dengan beberapa merger anak usaha menjadi Rp 30 triliun. “Dalam tiga tahun kedepan dengan adanya rencana akusisi beberapa perusahaan, diharapkan bisa mencapai Rp 50 triliun,” jelasnya.
Pendanaan aksi akuisisi tersebut berasal dari hasil right issue perseroan di tahun lalu sebesar Rp 600 miliar dan disumbang juga sebagian kecil dari laba ditahan atau dana kas internal. Namun tidak menutup kemungkinan perseroan akan melakukan right issue kembali untuk memenuhi permodalan tergantung besaran dana yang dibutuhkan.
Darma juga menuturkan sepanjang tahun ini, perseroan menargetkan dapat memberikan kontribusi pendapatan ke MNC Grup sebesar 15%. “Saat ini porsinya baru sekitar 10%, akhir tahun ini kita ingin 15%, dalam 3 tahun mendatang ditargetkan mencapai 30%,” jelas dia.
Sementara benny Purnomo, Presiden Direktur Bank MNC, mengatakan saat ini proses merger dengan Bank Pundi telah memasuki tahap legal. Artinya, para pemegang saham telah setuju dengan rencana merger tersebut. "Perseroan saat ini sedang menunggu izin dari otoritas yang berwenang," kata dia.
Menurut Benny, perusahaan sudah membentuk tim task force agar merger ini berjalan lancar. Bank MNC akan menunjuk direksi setelah proses legal selesai. Perusahaan hasil merger ini akan berada di bawah MNC Kapital dan menggunakan identitas Bank MNC sebagai konglomerasi.
Benny mengatakan Bank MNC akan memiliki modal sebanyak Rp 2 triliun pasca merger. Hingga akhir tahun lalu, Bank MNC telah memiliki modal di atas Rp 1,5 triliun. Selain modal meningkat, Bank MNC juga akan membentuk unit khusus untuk menangani kredit macet atau non performing loan (NPL).
Perseroan juga akan membentuk unit khusus untuk meningkatkan kredit. "Ketika NPL ini dibereskan, kredit yang tadinya tidak menghasilkan bunga diganti dengan kredit yang bagus dan membuat pendapatan bertambah,” jelas dia.
Hingga kuartal I 2015, Bank MNC membukukan laba bersih Rp 2,1 miliar. Pada periode yang sama tahun lalu, Bank MNC masih rugi Rp 14,6 miliar. Total aset perusahaan pada kuartal I tahun ini naik 26,5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu Rp 7,9 triliun.
Sepanjang tahun ini, MNC Bank akan fokus pada penyaluran kredit konsumsi melalui empat segmen. Segmen multifinance, implant banking, mortgage atau kredit pemilikan rumah (KPR), dan kartu kredit. Empat segmen ini dinilai memberikan imbal hasil lebih tinggi.
Muliaman Darmasyah Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan aturan kewajiban modal yang saat ini tengah dikaji OJK pada dasarnya merupakan pendekatan pengawasan OJK agar lebih terintegrasi, karena keterkaitan antara induk usaha dan anak-anak usaha dalam kaitannya di era keterbukaan ekonomi seperti sekarang ini.
Pengawasan, pembinaan dan pengaturan yang lebih terintegrasi menjadi sesuatu yang bijak karena dengan berbagai macam faktor yang berpengaruh terhadap industri keuangan dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi sekarang ini.
“Semua harus dibagi bersama-sama baik Pemerintah, Bank Indonesia, dan industri semua harus dilakukan secara bersama-sama dan memberikan kontribusi serta terintegrasi jangan hanya segelintir pihak seperti sekarang ini,” kata dia.
Saat ini OJK sedang mengkaji menentukan besaran modal yang wajib dimiliki oleh konglomerasi keuangan, Besarannya bisa berbeda-beda mengingat risiko satu aspek dengan aspek lainnya berbeda-beda.
Dia mencontohkan, untuk konglomerasi keuangan dengan induk usaha industri perbankan ada yang profil risiko rasio kecukupan modal atau CARnya di level 12% dan 14%. "Kita sudah tidak menggunakan profil risiko rasio kecukupan kredit 8%. Jadi yang digunakan adalah 8% plus, tergantung risiko profil masing-masing bank," jelas Muliaman.
Feri Yuliansyah



