Senin, 23 Des 2024 - 22:03:00 WIB - Viewer : 3860
Mulai 1 Januari 2025 Persoalan Penerangan Jalan Diambil Alih Dishub Palembang
Humas
AMPERA.CO, Palembang - Mulai 1 Januari 2025, penanganan persoalan Penerangan Jalan Umum (PJU) diambil alih Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang dari sebelumnya ditangani Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) kota Palembang.
Serah terima 68 pegawai PJU dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Palembang Cheka Virgowansyah, di halaman kantor Dinas Perkimtan, Senin (23/12/2024.
"Kedepan, penanganan PJU dihandle oleh Dishub Palembang, untuk teknis segera dipersiapkan," kata Cheka.
Ia mengaku, persiapan tersebut diikuti juga oleh perpindahan anggota satgasnya sendiri, anggaran dan peralatan kerjanya.
"Saya mengharapkan apa yang sudah dilakukan dengan baik di Dinas Perkimtan, bisa dipertahankan dan dilanjutkan di Dishub Palembang. Mudah-mudahan satgas yang dipimpin oleh Kadis Perhubungan ini bisa bekerja lebih baik lagi," pungkasnya.



