Sabtu, 21 Mar 2015 - 19:25:06 WIB - Viewer : 6960
OJK Gandeng BNSP Tingkatkan SDM Jasa Keuangan
AMPERA.CO, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk terus meningkatkan standar kualitas serta kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) khususnya pada industri jasa keuangan.
Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK memperkirakan dalam lima tahun ke depan dibutuhkan tenaga kerja yang mempunyai keahlian khusus di lembaga jasa keuangan serta mendapatkan sertfikasi kerja.
“Karena hal itu, kita menciptakan suatu sistem yang terintergasi dan bekerja sama dengan BNSP guna menghasilkan SDM yang berkualitas serta mampu bersaing dalam menghadapi MEA,” kata Muliaman.
Menurut Muliaman, dalam lima tahun kedepan sektor perbankan membutuhkan sekitar 4.920 pejabat untuk memperoleh sertifikasi yang sebagian besar adalah pejabat eksekutif. Sektor non bank diperkirakan membutuhkan 1.930 sertifikasi yang sebgaian besar untuk Ajun Ahli Asuransi Indonesia Jiwa (AAAIJ), Ajun Ahli Asuransi Indonesia Kerugian (AAAIK), aktuaris, dan pengurus.
“Sedangkan disektor Pasar Modal diperkirakan dalam lima tahun kedepan kebutuhan wakil perusahaan efek sekitar 25.080 orang yang posisinya tersebar baik sebagai pengurus atau SDM pada fungsi-fungsi yang mewajibkan dimilikinya sertifikasi seperti fungsi pemasaran dan dealer,” tambah Muliaman.
Angka ini nantinya akan terus berkembang, kegiatan pengembangan SDM harus terintregasi satu sama lain, karena hal itu kedepannya OJK akan berkoordinasi dengan sejumlah asosiasi industri keuangan untuk mengembangkan beberapa sektor yang sangat penting.(ted)
“Asosiasi lebih mengetahui kebutuhan industri keuangan terutama dalam hal standar kompetensi keahlian khusus, jangan-jangan nantinya ada keahlian khusus yang dibutuhkan namun tidak diketahui oleh OJK sebagai regulator,” katanya.
Di dalam sistem pengembangan SDM, OJK akan melakukan komprehensif dan membangun tiga kompenen penting yakni, standar kompetensi, kurikulum pendidikan yang terkait dengan keuangan agar dikembangkan lebih lanjut, serta lembaga sertifikasi yang akan menentukan kelulusan.
Selain SDM, OJK juga akan berkomunikasi dan bekerja sama lebih lanjut dengan negara lain dalam menghadapi intregrasi pasar keuangan ASEAN. “Seperti industri keuangan yang mau membuka cabang di negara-negara lain, maka akan kita teruskan ke otoritas setempat,” ujarnya.
Sedangkan untuk Industri Keuangan Non Bank dalam menghadapi MEA, OJK sudah meminta perbankan nasional agar karyawannya banyak diisi oleh orang Indonesia. “Memang sampai sekarang masih ada beberapa bank yang mempekerjakan warga asing, namun nantinya jika SDM kita sudah siap bakal segera diganti,” lanjut Muliaman.
Dengan ini harapannya, sektor jasa keuangan harus lebih siap untuk menghadapi MEA dibandingkan dengan 12 sektor lainnya. “Dari 12 sektor yang ada, baru 2 sektor yang dirasa sudah siap menghadapi MEA. Untuk sektor jasa keuangan sendiri harus lebih siap karena masih punya waktu hingga 2020,” ujarnya.
Besarnya kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja tersebut merupakan tantangan bagi lembaga-lembaga sertifikasi nasional. “Harapannya, lembaga sertifikasi di Indonesia selalu mengikuti perkembangan isu-isu global dan international best pratice sehingga kompetensi tenaga kerja Indonesia dapat setara dengan negara-negara lain,” kata Muliaman.
Sementara itu, BNSP sendiri adalah sebuah badan Pemerintah yang bertugas mengatur pelaksanaan sertifikasi kompetensi kerja secara nasional.
Ruang lingkup kerjasama antara OJK dan BNSP meliputi kerjasama pembentukan kelembagaan sertifikasi profesi lembaga jasa keuangan, pengembangan infrastruktur, kelembagaan dari lembaga sertifikasi profesi yang meliputi skema sertifikasi, asesor, perangkat asesmen, sarana dan prasarana uji kompetensi sumber daya manusia pada lembaga jasa keuangan dan mengarahkan lembaga sertifikasi profesi dalam pelaksanaan kerjasama saling pengakuan kesetaraan atau Mutual Recognition Arrangement (MRA) sertifikasi kompetensi kerja dengan lembaga sertifikasi profesi sejenis di negara lain
Feri Yuliansyah



