Minggu, 23 Jul 2017 - 15:27:00 WIB - Viewer : 7252

Omzet hanya Rp 4 triliun, Produsen Beras Maknyuss Bantah Rugikan Negara Hingga Triliunan Rupiah

Ed : Feri Yuliansyah

AMPERA.CO, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian, Anton Apriyantono, selaku Komisaris PT Indo Beras Unggul (IBU) - Produsen beras cap Maknyuss dan Ayam Jago, membantah telah merugikan negara dan masyarakat hingga ratusan triliun Rupiah. Karena menurutnya, hal itu tak sebanding dengan omzet beras pada Grup PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS), Tbk setiap tahunnya. 

"Kalau dibilang negara dirugikan, dirugikan di mananya? Apalagi sampai bilang ratusan triliun. Lha wong omzet beras TPS saja hanya Rp 4 triliun per tahun," kata Komisaris PT IBU, Anton Apriyantono dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/7).

Anton pun menuding Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melakukan kobohongan publik terkait pernyataannya soal produksi dua merek beras tersebut. Termasuk, terkait dugaan PT IBU menjual beras di atas Harga Eceran Teratas (HET).

"SK Mendag mengenai HET beras baru ditandatangani dan berlaku 18 Juli, sementara itu tanggal 20 Juli sudah diterapkan ke PT IBU saja. Tidak kepada yg lain dan tidak diberikan waktu untuk melakukan penyesuaian," ujar Anton.

Menurut Anton, HET Rp 9.000 tergolong terlalu rendah untuk harga beras. Sebab, harga rata-rata beras saja sudah diatas Rp 10 ribu.

"Perlu dievaluasi lagi. Selain itu tetap harus dibedakan antara beras medium dan beras premium karena kualitasnya berbeda," paparnya.

Anton kemudian menjabarkan soal kandungan gizi beras Maknyuss dan Ayam Jago. Menurut dia, ada ketidakpahaman membedakan antara kandungan gizi dengan angka kecukupan gizi.

Sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan dan penyegelan pabrik PT IBU di Kabupaten Bekasi pada 20 Juli lalu, dan menyita 1.161 ton beras. Kapolri menduga perusahaan tersebut telah merugikan negara ratusan triliun. 

"Ini enggak main-main. Merugikan masyarakat dan negara, sampai nilainya ratusan triliun (rupiah)," kata Tito saat penggerebekan, Kamis (20/7) malam.

Tito mengatakan, kepolisian akan memeriksa 15 orang saksi terkait kasus ini. Setelah itu, baru akan ditetapkan tersangka.