Kamis, 22 Agu 2019 - 14:55:00 WIB - Viewer : 2872
Optimalkan PAD, KPK Beri Pendampingan
AMPERA.CO, Palembang - Guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pendampingan dan monitoring dalam optimalisasi PAD terhadap wajib pajak (WP)
Walikota Palembang , Harnojoyo mengatakan, untuk wajip pajak pengusaha mulai dari hotel, restoran dan usaha hiburan didampingi tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK.
Menurutnya, sosialisasi pentingnya pajak terhadap pembangunan daerah,harus terus disosialisasikan pada WP,
"Melalui pendampingan ini, kedepan Pemkot Palembang akan lebih percaya diri dalam melaksanakan apa yang telah diamanatkan Undang-Undang, dengan melakukan monitoring dan pendampingan setiap program yang akan dijalankan. Pajak ini penting untuk daerah kita," kata Harnojoyo, disela-sela acara pertemuan sekaligus sosialisasi pajak online dengan WP, di kantor BPPD Palembang, Rabu (21/8).
Politisi partai Demokrat ini menyebut, pihaknya terus melakukan upaya pendekatan dan sosialisasi bagi WP di Metropolis.
Dijelaskannya, sosialisasi ini tidak lain untuk wajib pajak agar taat membayar pajak karena tanpa pajak Palembang tidak dapat maksimalkan pembangunan.
"Setelah dilakukan sosialisasi ini, jika masih ada yang bandel sesuai aturan akan diberi SP 1 dan SP 2. Jika masih bandel maka akan dilakukan pencabutan izin," katanya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah II Sumatera KPK, Abdul Haris, mengatakan, alokasi penerimaan daerah yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) terus menurun setiap tahunnya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah hendaknya dapat lebih meningkatkan penerimaannya khususnya di sektor pajak.
"Kita memangil para pengusaha hotel restoran terkait pajk online, masih ada temuan pengusaha yang tidak mau membuka penghasilan mereka. Kita ketahui pajak itu kan bukan pengusha yang bayar orang makan kan dipotong 10 persen,"katanya.
Ia menambahkan, pihaknya sendiri setiap tiga bulan akan monitor, apakah saran tersebut sudah dijalankan, dan melihat bagaimana progres peningkatannya. Jika dinilai ada yang janggal, maka diberikan peringatan.
"Intinya kami ini sifatnya dorongan. Dengan memakai sistem online Pengusaha nakal akan kelihatan dari sistem yang terintegrasi di BPPD, idealnya 75 persen modal sendiri dari pemda 25 dari pusat biar pemda mandiri dalam pembiayaan," pungkasnya.



