Jumat, 01 Apr 2016 - 18:05:00 WIB - Viewer : 4836

Pansus I Dideadline 7 Hari

Alam

AMPERA.CO/AT.PUTRA
Ketua Pansus I DPRD Palembang Antoni Yuzar

AMPERA.CO,PALEMBANG - Panitia khusus (Pansus) I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, hanya mempunyai waktu 7 hari kerja untuk menyempurnakan revisi tata tertib (Tatib) yang dilakukan oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), terkait pemilihan Wakil Walikota (Pilwawako) Palembang.

"Ya, evaluasi Tatib DPRD Palembang, dari Gubernur sudah kami terima, Kamis (31/3). Hari ini sudah diterima Pansus I. Kami langsung menggelar rapat untuk melakukan pembahasan, apa saja poin-poin yang disarankan Gubernur dan harus segera diperbaiki,"ungkap Ketua Pansus I Antoni Yuzar, usai melakukan pembahasan, Jumat (1/4).

Antoni mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pembawahasan kembali pada, Selasa (5/4) mendatang. Ada beberapa poin yang di evaluasi Gubernur dan perlu diubah. Seperti pengajuan nama calon Wawako Palembang kembali kepada Walikota Palembang.

"Tidak banyak poin-poin yang mesti ubah. Jadi waktu tujuh hari bisa kami sempurnakan. Paling lambat mungkin Rabu (6/4) atau Kamis (7/4), sudah kami laporkan ke pimpinan untuk kemudian disampaikan kembali ke Gubernur dan diundangkan oleh Pemkot Palembang,"katanya.

Setelah selesai diundangkan, proses pemilihan Wawako dapat segera dilakukan. DPRD Palembang tinggal membentuk panitia pemilihan, sambil menunggu Walikota Palembang menyerahkan dua nama terbaik untuk kemudian dilakukan pemilihan dalam rapat paripurna.

"Setelah diundangkan, maka efektif berlaku, panitia terbentuk dan proses setelah itu mulai jalan. Kami dapat segera memproses setelah Walikota serahkan dua nama,"kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Palembang ini.

Kita ketahui, hingga saat ini hanya Partai Demokrat, partai pengusung pasangan Romi Herton-Harnojoyo pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Palembang 2013, yang belum mengusulkan nama calon Wawako kepada Walikota Palembang.

Sementara empat partai pengusung lainnya sudah selesai, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) atas nama Yudha Renaldi, Partai Amanat Nasional (PAN) atas nama Yudi Farola Bram, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), atas nama Fitrianti Agustinda dan Suhaili Ibrahim.

Feri

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • politik