Sabtu, 23 Des 2017 - 23:40:00 WIB - Viewer : 5808

Panwaslu OKU Buka Pendaftaran PPL pada 3 januari 2018

Redaksi Ampera.Co

AMPERA.CO, Baturaja - Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan membuka pendaftaran untuk rekrutmen Pengawas Pemilihan Lapangan (PPL) se-kabupaten OKU yang akan dimulai pada 3 januari 2018.

Ketua Panwaslu OKU, Anggi Yumarta mengatakan untuk rekrutmen PPL  ini dibutuhkan satu desa dan kelurahan satu orang. Artinya dibutuhkan sebanyak 157 orang sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di OKU.

Dijelaskannya, dalam pembentukan PPL Desa dan Kelurahan se Kabupaten OKU ini masih menggunakan UU 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati dan Walikota / Wakil Walikota tahun 2018.

Menurutnya, masa kerja PPL ini yakni enam bulan sebelum pelaksanaan dan berakhir 2 bulan setelah pelaksanaan Pilkada Gubernur Sumsel.

Pengumuman pembentukan PPL ini mulai dari kemarin 20 Desember 2017 dan berakhir 24 Desembernya. Sedangkan pembukaan pendaftaran selama (5) lima hari 3-7 Januari 2018.

“Rencana pelantikan PPL terpilih pada 17 Januari 2018 mendatang,” ungkapnya.

Divisi Organisasi dan SDM, Panwaslu OKU, Dewantara Jaya menambahkan, dalam sosialisasi kali ini memberikan pemahaman tentang pembentukan PPL Kelurahan dan Desa.

“Kita tekankan kepada Panwascam agar membentuk Pokja untuk pembentukan PPL. Selain itu kita tekankan untuk melakukan keterbukaan dalam melakukan pelengkapan PPL,” katanya.

Dalam melakukan pembentukan Pokja ini hanya ada dua tahapan. Yakni tahapan administrasi dan wawancara

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • oku
  • politik