Senin, 01 Jun 2015 - 18:34:32 WIB - Viewer : 21512

Papan Reklame samping Masjid Al-Ra’iyah DPRD Sumsel Dinilai Tidak Pas

Hendra

Foto: Istimewa

AMPERA.CO,  Palembang - Keberadaan tiang reklame disamping Masjid Al-Ra’iyah  DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dinilai tidak pas. Oleh karenanya banyak ditentang dan diharapkan dapat dipindahkan ke lokasi yang lebih layak.

Syaiful,44, warga Lorok Pakjo mengaku cukup terganggu keberadaan tiang reklame bersebelahan dengan masjid. Hal ini dikhawatirkan menganggu keberadaan bangunan masjid Al-Ra’iyah yang baru diresmikan pada 6 Februari lalu. “Saya beberapa kali lewat disimpang jalan mau keluar ke jalan POM IX. Memang terlihat jelas ada reklame atau spanduk. Namun setelah melihat background belakangnya masjid rasanya kok tidak pas,” tandasnya.

Menurut Syaiful, keberadaan reklame bisa menganggu kesucian bangunan masjid yang ada. Sehingga lebih tepat agar tiang reklame tersebut dapat dipindahkan ketempat lebih netral lagi.”Kami bukan tidak setuju ada iklan atau reklame tetapi jangan dekat masjid. Apalagi tiang reklame itu menutupi masjid. Khawatirnya ada gambar-gambar yang tidak pantas ditaruh. Kan bisa saja. Selama ini kami lihat iklan rokok. Tapi rasanya tidak pantas,” ungkapnya.

Lebih lanjut jelas pegawai swasta tersebut jika dilihat dari sudut bisnis memang pemasangan tiang reklame cukup tepat. Sebab, berada di simpang tiga arah jalan masuk Palembang Icon yang keluar ke Jalan POM IX. Sehingga apabila melewati jalan tersebut dan berada di simpang tiga tersebut maka reklame yang terpampang sangat jelas terlihat sehingga menguntungkan secara ekonomi. “Namun disampingnya kan ada masjid, jadi tetap tidak pantas,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Tata Bangunan dan Reklame pada dinas tata kota Palembang, Sodik Muhadi mengatakan keberatan pemasangan tiang reklame disamping masjid Al-Ra’iyah DPRD Sumsel tersebut juga permintaan dari anggota DPRD Provinsi Sumsel dan pengurus masjid Al-Ra’iyah. Pasalnya, menutupi kemegahan masjid tersebut. “Sudah ada surat permintaan agar tiang reklame itu dipindahkan,” ujarnya.

Pihak tata kota juga berkoordinasi dengan pemilik tiang reklame tersebut namun tampaknya belum mendapatkan respon yang cukup baik. Sebab, seharusnya pihak pemilik tiang reklame membongkar sendiri. Namun tampaknya mesti dilakukan pihak satpol PP Palembang. “Biasanya pembongkarannya pada malam hari agar tidak menimbulkan macet,” ujarnya.

BerlianPratama

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • palembang