Jumat, 19 Jun 2020 - 06:31:00 WIB - Viewer : 3068

Para Guru Agama Menolak dan Minta Klarifikasi Mendikbud Terkait Wacana Penyatuan Matpel PAI dan PKN

Redaksi AMPERA.CO

antara
Asosiasi Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) bersama walikota Bandar lampung

AMPERA.CO, Jakarta - Asosiasi Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) meminta klarifikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI yang sedang membahas kemungkinan penggabungan mata pelajaran (matpel) Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).

“Kami meminta penjelasan atau tabayun kepada Kemdikbud terkait beredarnya power point yang ditulis rahasia terkait penyederhanaan PAI dan PKN,” kata Ketua Umum DPP AGPAII Mahnan Marbawi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/6), seperti dikutip dari Antara.

Mahnan menjelaskan, Jika upaya penggabungan PKN dan PAI menjadi satu mata pelajaran, AGPAII akan menolak kebijakan itu karena akan menimbulkan persoalan besar.

menurutnya, PAI dan PKN masing-masing memiliki materi yang mendalam jadi dengan penggabungan dapat mereduksi masing-masing mata pelajaran (mapel).

Untuk PKN yang materinya berisi Pancasila, sebut mahnan, juga sebaiknya tidak direduksi melalui penggabungan dengan PAI.

“Strategi budaya penguatan Pancasila tidak dengan cara mengerdilkan Pancasila sebagai ideologi, hanya dengan mengintegrasikan nilai Pancasila dalam mapel PAI atau mapel lainnya,” jelasnya.

Menurutnyam Pancasila adalah sebuah sumber hukum, filsafat dan nilai yang tidak akan kering digali. “Pancasila harusnya jadi mapel sendiri sebagai strategi penguatan ideologi Pancasila,” imbuhnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • pendidikan