Selasa, 18 Apr 2017 - 21:57:00 WIB - Viewer : 7760

Pasang Patok Pembatas, PT KAI Diprotes Warga

Rep : AT. Putra / ed : Feri

Petugas PT KAI usai memasang patok pembatas

AMPERA.CO, Palembang - Sejumlah warga yang beralamat di Jalan Abikusno Cokrosuyoso, RT 16 sampai RT 17, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati Palembang memprotes pihak PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), karena memasang patok pembatas menggunakan besi bekas rel kereta yang dianggap membahayakan warga. Terutama bagi pengendara roda dua.

Salah seorang warga sekitar, Pipit mengatakan, pemasangan patok pembatas dengan bahan bekas rel kereta oleh PT KAI sama saja sebagai ranjau mematikan, jika terjadi kecelakaan lalu lintas. Karena patok pembatas terlalu pendek atau sekitar 50 cm saja.

"Kami bukan tidak mau ada pembatas. Tapi, kami harapkan PT KAI membuatnya sesuai aturan, jangan asal patok saja,"katanya, saat dibincangi Selasa (17/4).

Seharusnya, sambung pria yang bekerja di bengkel tambal ban ini, PT KAI memasang pembatas lebih tinggi serta di cat yang rapi. Seperti halnya pembatas jalan yang sesuai aturan dari Dinas Perhubungan.

"Kalau dicat dan dipasang plat kan lebih aman. Jadi, jika terjadi kecelaan tidak terjadi apa-apa. Jangan sampai ada korban,"pintanya.

Tokoh Masyarakat Kertapati, Kemas Herman Jayadi mengatakan, pemasangan patok tersebut dilakukan sekitar 4 hari lalu dengan kepanjangan sekitar 300 meter. Tapi, sayangnya pemasangan tersebut tidak ada koordinasi sama sekali. Baik dengan warga sekitar maupun Ketua RT.

"Harusnya ada koordinasi. Kami terima saja pemasangan patok oleh PT KAI. Tapi kami harap bisa ditinggikan dan dicat dengan baik sesuai aturan. Karena patok yang dipasang sekarang pendek, jika ada pengendara roda dua kecelakaan bisa tertusuk di pembatas itu,"kata pria berjenggot ini.

Disebutkannya, jika keinginan warga tersebut terus diabaikan, ia takut akan menimbulkan masalah dikemudian hari. Oleh karenanya, pihaknya berharap PT KAI bisa responsif menyikapi keinginan warga.

"Kami tidak minta makan pada mereka. Kami hanya ingin PT KAI membangun sesuatu sesuai aturan dan tidak membahayakan warga, itu saja,"katanya.

Terpisah, Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti membantah jika patok yang dipasang oleh PT KAI itu mengancam pengendara. Justru pihaknya membangun untuk memisahkan rel dan jalan. Supaya ada pembatas.

Pihaknya sengaja membuat patok di kawasan itu, karena warga sekitar sering memarkirkan kendaraan mendekati rel. Hal ini sangat membahayakan keselamatan. 

"Kita akan mengoperasikan satu rel di dekat lokasi sebagai tempat kereta parkir sementara rangkaian kereta,"kilahnya.

Sambungnya, selama ini rel tersebut memang tidak difungsikan sehingga warga leluasa memarkirkan atau melintas di dekat lokasi yang di patok. Namun saat ini rel sudah kembali dioperasikan, sehingga jika dibiarkan sangat membahayakan warga. 

Dijelaskannya, sesuai aturan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang pintu perlintasan dan sejenisnya untuk mengamankan perjalanan dan keselamatan kereta api. Untuk mengingatkan agar tidak parkir atau melintasi pada jalur tersebut, karena jalur itu sudah dipakai sama jalur lainnya.

"Bukan untuk membahayakan pengendara kita buat untuk ada pembatas, nanti kami akan membuat himbauan kepada warga sekitar, supaya warga mengerti maksud dan tujuan dipasang patok tersebut,"pungkasnya.