Senin, 24 Sep 2018 - 22:54:00 WIB - Viewer : 4320

PDAM Tirta Musi Diminta Tingkatkan Kualitas Air Bersih

Ed : Feri

AMPERA.CO, Palembang - Kepala Inspektorat Kota Palembang Gusmah Yuzar, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berperan dalam mendukung kinerja PDAM dalam sistem pelayanan ke masyarakat.

Menurutnya, sesuai ketentuan yang mengacu pada Standar Pelayanan Minimum (SPM) yaitu, pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018 sebagai pengganti SPM peraturan yang lama Nomor 65 tahun 2005. Terkait dengan ini, Pemkot Palembang fokus pada pengelolaan air minum, maka dilihat dari sisi aman dan sehatnya.

"Aman kita lihat dari bebas dari pencemaran, mulai dari perpipaan dan sehat itu kualitas airnya. Artinya Dinas kesehatan atau Kementerian kesehatan dapat berperan dalam pengawasannya," katanya, usai rapat Pembukaan Sosialisasi SPM Air Minum dalam Rangka Penyusunan Bussiness Plan PDAM Tirta Musi Palembang, Senin (24/9).

Dijelaskannya, Kota Palembang menargetkan ditahun 2019 mendatang PDAM Tirta Musi masuk kedalam kategori aman atau perpipaannya sudah terlindungi atau tidak terlindungi. Yang terlindungi ini artinya pembangunan pipanya sudah memenuhi unsur-unsur teknis dari kementerian PU sedangkan tidak terlindungi itu pembuatan pipanya tidak sesuai dengan persyaratan teknis, termasuk kualitas airnya apakah air sehat atau tidak.

"Ini menjadi target 2019 dalam jangka pendek. Saya hanya menekankan kepada pihak terkait agar target 2014-2019 ini untuk dipenuhi, jika sudah, maka bantuan dari pusat akan bisa lebih cepat terealisasi. Tanggung jawab penyediaan air minum itu bukan di PDAM, ia hanyalah sebagai operator, untuk penanggung jawabnya itu terletak di Pemerintah," pungkasnya.