Kamis, 12 Mar 2026 - 19:05:00 WIB - Viewer : 4136

PDIP Minta Anggaran Meja Billiard Pimpinan DPRD Sumsel Dibatalkan

Ed : Feri Y

Istimewa
DPD PDIP Sumsel bersama Gubernur

AMPERA.CO, Palembang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumatera Selatan memberikan tanggapan resmi terkait polemik pengadaan meja biliar untuk rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel yang tengah menjadi sorotan tajam publik. 

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Sekretariat DPRD Sumsel mengalokasikan anggaran total mencapai Rp486,9 juta untuk pengadaan dua meja biliar. 

Rinciannya, meja biliar untuk Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, dianggarkan sebesar Rp151 juta, sementara untuk Wakil Ketua III DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam yang merupakan kader PDIP, dianggarkan sebesar Rp335,9 juta.

Rencana pengadaan tersebut menuai kritik dari masyarakat, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran akibat pemotongan dana transfer ke daerah oleh pemerintah pusat. 

Menanggapi hal ini, Ketua DPD PDIP Sumsel, Devi Suhartoni, menilai bahwa kritik publik terhadap penggunaan fasilitas negara oleh pejabat merupakan bentuk kontrol masyarakat yang sangat wajar dalam kehidupan demokrasi. 

"PDIP selalu menekankan kepada setiap kader yang memegang jabatan publik agar senantiasa menjaga kepatutan, kesederhanaan, serta memiliki sensitivitas terhadap kondisi masyarakat dalam penggunaan fasilitas negara," kata Devi Suhartoni, Kamis (12/3/2026).

Bupati Muratara ini menambahkan polemik yang telah berkembang luas ini sebaiknya menjadi bahan pertimbangan serius untuk meninjau ulang atau bahkan membatalkan rencana pengadaan tersebut. 

"Menjaga kepercayaan masyarakat jauh lebih penting daripada mempertahankan kebijakan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Sebagai partai yang menempatkan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama, PDIP berharap para pejabat publik dapat lebih bijak dalam mengelola anggaran demi menjaga marwah institusi dan kepercayaan konstituen," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • syariah