Senin, 06 Agu 2018 - 23:08:00 WIB - Viewer : 6028

Pedagang Batu Akik Setuju Direlokasi

rep : AT.Putra/Ed:Feri

Ist

AMPERA.CO, Palembang - Puluhan pengerajin batu akik yang beroperasi di jalan Jendral Sudirman atau tepatnya di eks Bioskop Cineplax sepakat untuk direkolasikan di dua tempat, yakni di Pasar Soak Bato atau di gedung milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan di jalan Produksim.

Kebijakan tersebut mengingat lokasi Eks bioskop Cineplex akan menjadi kantong parkir di jalan Sudirman saat pelaksanaan Asian Games 2018.

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Harobin Mustofa mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah melakukan mediasi kepada pedagang dan pengerajin batu akik untuk dipindahkan.

Pihaknya memiliki solusi relokasi pedagang yakni di Pasar Soak Bato.  Hanya saja pedagang meminta di gedung milik Pemprov Sumsel di jalan Produksim, Lorong Mawar.

"Semua setuju dengan tawaran itu dan mereka menginginkan untuk ditempatkan di gedung tersebut. Namun, mengingat tempat tersebut milik Pemprov Sumsel artinya saya harus meminta izin dulu ke Gubernur Sumsel, akan segera kita surati," katanya, Senin (6/8).

Harobin mengatakan, dalam waktu empat hari kedepan diharapkan persoalan tersebut telah selesai. Setelah mendapatkan izin dari provinsi, maka pedagang disilakan melakukan aktivitas berjualan seperti biasa di tempat barunya.

"Apabila tidak diizinkan dan takut mengganggu kegiatan aktivitas perkantoran, maka kita akan memindahkanya ke pasar Soak Bato," ujarnya.

Sementara itu, salah satu pedagang batu akik Yusuf mengatakan, bahwa dari hasil mediasi yang dilakukan secara bersama ini pihaknya menyetujui dua lokasi alternatif pemindahan Sentra Batu Akik tersebut.

"Tadi ditawarkan tempat dua alternatif yaitu Pasar Soak Bato dan gedung milik pemprov di Jalan Produksim. Intinya kami menerima kebijakan yang dilakukan Pemkot Palembang," pungkasnya.