Jumat, 16 Jun 2017 - 19:00:00 WIB - Viewer : 15652

Pejabat Dishub Palembang Diduga Aniaya Istri

rep :Tim/ed : Feri

AMPERA.CO, Palembang - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang semestinya memberikan contoh baik pada masyarakat, malahan melakukan hal sebaliknya. Salah seorang pejabat di Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang diduga aniaya istrinya hingga batang hidung nya patah.

Berdasarkan informasi dari sumber dipercaya yang enggan disebutkan namanya mengaku, kejadian terjadi pada Sabtu (10/6) malam.

Pejabat yang diketahui sebagai Kepala Seksi (Kasi) Patroli dan Pengawasan, Dishub Palembang itu, ketahuan oleh istrinya memiliki dan berselingkuh dengan wanita idaman lain (WIL).

"Merasa tidak senang, sang pejabat langsung menghajar istrinya hingga batang hidungnya patah,"kata sumber itu, Jumat (16/6).

Masih kata sumber tersebut, istri pejabat itu merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lapas Wanita, Merdeka Palembang.

"Istrinya PNS Lapas Merdeka, dan sudah melapor ke Polresta Palembang, sesaat usai kejadian pemukulan, sampai akhirnya pejabat itu langsung diamankan,"katanya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Palembang, Gusma Yuzar mengatakan, pihaknya sangat menyangkan hal itu terjadi. Tapi, meskipun demikian, pihaknya menghormati proses hukum yang ditangani pihak kepolisian.

"Inspektorat belum bisa masuk. Apalagi, sekarang tengah berproses di Kepolisian,"Jumat (16/6).

Dijelaskannya, pihaknya tidak bisa memproses sebuah kejadian yang dilakukan PNS. Tanpa ada pengaduan korban yang dirugikan, karena hal itu berkaitan dengan rumah tangga.

"Tapi, jika ada pengaduan ke kami. Kami siap memprosesnya,"katanya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan, Perizinan dan Penilaian Kinerja, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang, Adrianus Amri mengatakan, pihaknya belum mengetahui kebenaran hal itu.

Menurutnya, kalaupun korban meneruskan ke langkah hukum, maka status kepegawaian yang bersangkutan, akan diberhentikan sementara.

"Akan kami cek lagi kebenaran ini. Kalau korban meneruskan langkah hukum, maka yang bersangkutan  status kepegawaiannya akan diberhentikan sementara. Tapi, untuk saat ini kami belum bisa ambil langkah apapun karna belum ada pengaduan ke kami,"katanya.

Sekretaris Dishub Palembang, Agus Supriyanto, saat dihubungi melalui sambungan telepon, ia mengaku belum bisa berkomentar terkait hal itu.

"Maaf sekarang belum bisa berkomentar. Nokomen ya,"katanya seraya menutup sambungan telepon.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :