Kamis, 26 Jul 2018 - 22:41:00 WIB - Viewer : 4640

Pembangunan Tinggi, Pengurusan IMB Turun

Rep : Alam

Ist

AMPERA.CO, Palembang - Meskipun pembangunan tinggi, tapi tidak sebanding dengan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang cenderung menurun dari tahun sebelumnya. Bahkan penurunannya, cukup signifikan.

"Kalau dibandingkan tahun lalu, menurun. Karena tahun lalu dibulan yang sama, IMB yang diterbitkan mencapai 800 izin, sedangkan sekarang baru 673 IMB," kata Kabid Perizinan, Non Perizinan, Pembangunan dan Lingkungan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Chandra Kurniadi, Kamis (26/7).

Sambungnya, ia tidak mengetahui secara pasti penyebab menurunnya pengurusan IMB oleh masyarakat.

"Mungkin sudah sampai pada titik jenu, dimana mulai terbatasnya lahan di Kota Palembang," katanya.

Sejauh ini, kepengurusan IMB lebih banyak dilakukan pengembang perumahan, khususnya rumah murah atau sederhana.

"Kalau berdasarkan data kami, pengurusan IMB banyak berada di wilayah Tanjung Barangan dan Sematang Borang. Sisanya menyebar diwilayah lain," ujarnya.

Ia menduga, kemungkinan lain menurunnya pemohon IMB, dikarenakan adanya aturan baru terkait kelengkapan yang harus dipenuhi pemohon.

Seperti surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL), baik perencanaan jalan masterpland drainase, trotoar juga harus terencana.

Meski aturan ini lebih memudahkan pemohon, kurangnya informasi membuat masyarakat berpikir pengurusan IMB sama seperti sebelumnya.

Dimana, dengan sistem SPPL ini, maka akan memangkas waktu dan murah biayanya dibandingkan dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

"Kalau UKL-UPL biayanya cukup mahal, karena bagian penting untuk pengelolaan dan pemantauan terhadap usaha dan atau kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang diperlukan bagi pemohon IMB untuk pengembang," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :