Kamis, 27 Mei 2021 - 22:48:00 WIB - Viewer : 1964

Pembebasan Lahan Flyover Simpang Sekip Ditarget Selesai November

Rep : AT.Putra/Ed : Feri

AMPERA.CO, Palembang - Proses pembangunan Flyover Simpang Sekip, Kecamatan Kemuning, mulai di garap, dengan ditandai pembayaran ganti rugi, 7 persil lahan milik warga dengan nilai total Rp 9,6 Miliar.

"Dana sebesar Rp 9,5 Miliar itu berasal dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kota Palembang tahun 2021, tahap awal pembebasan 7 persil dengan luas 750 m2," Kata Walikota Palembang, Harnojoyo, usai menyerahkan pembayaran ganti rugi lahan milik warga dihalaman kantor Dinas PU PR Kota Palembang. Kamis (27/5/2021).

Harnojoyo mengaku, bersyukur, karena salah satu impian masyarakat Palembang secara perlahan mulai terealisasi, guna mengurai kemacetan di Metropolis.

Dijelaskannya, jembatan flyover ini akan terbentang dari jalan  Basuki Rahmat menuju jalan R Soekamto, dengan panjang bangunan 660 meter.
Proyek pembangunan Flyover Simpang Sekip Ujung  termasuk ruas jalan nasional, serta telah di programkan Kementrian Pekerjaan Umum, melalui balai besar pelaksanaan jalan Nasional Sumatera Selatan (BBPJN Sumsel ).

"Dalam pembebasan lahan ini menggunakan dana sharing Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel," ujarnya.

Politisi Demokrat ini mengaku, ada 104 persil yang akan terkena dampak proyek itu, dengan rincian, 4 persil milik Pemda yang tidak di hitung, serta 12 Persil yang tidak dinilai karena diluar peta sertifikat BPN kepemilikan.
 
"Jadi hanya 88 Persil yang akan di laksanakan pembebasan lahan, dengan pembagian 17 Persil akan dilakukan Pemkot Palembang dan 71 Persil akan di lakukan oleh Pemprov Sumsel," katanya.
 
Sebelumnya, Senin 24 Mei 2021 lalu, Pemprov Sumsel telah melakukan pembebasan lahan sebanyak 16 Persil dengan menggunakan APBD Provinsi tahun anggaran 2021 senilai Rp 9.8 Miliar.
 
"Sama halnya dengan Pemprov Sumsel, dalam pembayaran tahap awal ini juga Pemkot Palembang langsung mentransfer kepada pemilik dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi data dokumen yang di lakukan notaris," bebernya.
 
Ia menambahkan, Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel menargetkan dengan sistem updating, pembebasan lahan yang tersisa akan di selesaikan dalam waktu singkat.

"November nanti ganti rugi lahan milik warga 100 persen diselesaikan," ujarnya.

Sementara itu,  Kepala BBPJN Sumsel, Kgs Syaiful Anwar, mengatakan, November mendatang baru akan melakukan pelelangan tender pembangunan, sedangkan untuk pengerjaan baru di mulai awal tahun 2022 mendatang. Dengan nilai kontrak pengerjaan Rp 250 Miliar.
 
"November tender dulu, 2022 secepatnya baru kita jalanin. Lama pengerjaan akan multiyears 16 bulan, dengan total anggaran Rp 250 miliar rupiah," pungkasnya.

 

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :