Selasa, 24 Mar 2020 - 21:27:00 WIB - Viewer : 2240

Pemerintah Tanggung Biaya Perawatan Pasien Covid-19 !

Ed : Feri

Net

AMPERA.CO, Jakarta - Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, memastikan pemerintah akan menanggung biaya perawatan pasien yang terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona (covid-19). Hal itu diungkapkannya, Selasa (24/3/2020).

Menurutnya, alokasi anggaran untuk perawatan pasien virus corona tersebut akan disentralisasi melalui Kementerian Kesehatan. Pihak BPJS Kesehatan yang bakal melakukan proses verifikasi pasien.

"Karena pandemi covid-19 tidak masuk dalam hal yang bisa dicover BPJS dari sisi iuran," katanya.

Dijelaskannya, pendanaan pasien covid-19 akan diambil dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) 2020 atau APBD. Dengan demikian, akan ada kepastian bagi rumah sakit yang menangani pasien corona mendapatkan pembayaran.

"Pendanaan melalui APBN atau APBD 2020," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta, pemerintah daerah mengalihkan anggaran yang tidak prioritas di APBD untuk penanganan Covid-19

Hal ini disampaikaan Presiden Jokowi dalam rapat dengan para gubernur melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).

"Anggaran-anggaran perjalanan dinas, pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat segera harus dipangkas karena kondisi fiskal kita sekarang ini bukanlah sebuah kondisi yang enteng," katanya.

"Kemudian melakukan refocusing kegiatan dan melakukan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19 baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi isu-isu ekonomi," pungkasnya.

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :