Jumat, 23 Nov 2018 - 23:15:00 WIB - Viewer : 3800

Pemkot Bahas Pembebasan Biaya IMB untuk Yayasan Pendidikan

rep : AT.Putra/Ed:Feri

AMPERA.CO, Palembang - Janji Walikota Palembang untuk membebaskan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bagi, Yayasan Pendidikan Sosial di Kota Palembang segera direalisasikan.

Hari ini, Jumat (23/11), Asisten III Setda Palembang bersama, Organisasi Perangkat Daerah (Opd) Pemkot Palembang lakukan pembahasan terkait kebijakan Walikota Palembang tersebut.

Asisten III Setda Palembang, Agus Kelana mengatakan, pembahasan yang ia lakukan merupakan tahapan awal tata cara serta rencana Perwali terkait keringanan dan pembebasan retribusi IMB.

"Walikota ingin agar keringanan dan pembebasan retribusi IMB untuk fasilitas pendidikan dan yayasan sosial," katanya.

Dijelaskannya, draft konsep rancangan Perwali sudah dibahas, kriteria apa saja yang akan diberikan keringanan dan pembebasan terkait retribusi IMB yang akan diberikan.

"Jangan sampai nilai kebaikan yang akan diberikan terkait IMB untuk pendidikan dan bangunan sosial mendapat masalah di kemudian hari. Jadi initinya rapat hari ini merupakan persiapan pembentukan dasar hukumnya," katanya seraya mengatakan, pembebasan dan keringanan ini akan diatur berapa besar persenannya. Artinya tidak semua bangunan pendidikan mendapat keringanan dan pembebasan.