Selasa, 16 Feb 2016 - 07:52:00 WIB - Viewer : 6736

Pemprov Sumsel targetkan pembebasan lahan TAA tuntas 2016

AMPERA.CO, Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov. Sumsel) menargetkan pembebasan lahan Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Api-Api (KEK TAA) tuntas pada 2016 agar bisa menjadi proyek prioritas Kementerian Perindustrian.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, Permana di Palembang, Senin (15/2), mengatakan, saat ini pemprov sedang menuntaskan pembebasan lahan seluas 217 hektare milik 115 kepala keluarga.

"Sumsel berupaya menuntaskan pembebasan lahan ini agar masuk masuk dalam rencana induk perindustrian nasional. Jika sudah masuk perencanaan itu maka pembangunan kawasan ekononi khusus (KEK) Tanjung Api Api (TAA) akan lebih cepat dan bakal didukung penuh oleh Kementerian Perindustrian," kata dia.

Untuk mendukung keberadaan KEK TAA itu, Pemprov Sumsel memproyeksikan beberapa kabupaten masuk juga dalam Rencana Induk Perindustrian Nasional (Ripin), yakni Kabupaten Banyuasin sebagai pusat hilirisasi pertanian, Kabupaten Muaraenim dan Kabupaten Pali untuk sektor energi.

Sedangkan Kota LubukLinggau untuk kawasan peti kemas dan Kota Palembang untuk pergudangan.

Hal ini terkait rencana pemerintah untuk mengkaji ulang 14 kawasan industri prioritas di luar Jawa dengan perincian 7 kawasan industri dibangun di wilayah Timur dan sisanya di wilayah Barat.

"Pembangunan kawasan industri baru ini bertujuan menumbuhkan kota-kota industri baru yang mandiri dan modern," kata dia.

Sementara itu, Pemprov Sumsel melalui Disperindag sudah menyiapkan dana hingga Rp51 miliar untuk membebaskan lahan 217 hektare, dari total KEK di TAA seluas 2.030 hektare.

Pada 2016, pembebasan lahan tahap kedua akan dilakukan sehingga total lahan yang disiapkan mencapai 725 hektare dengan kebutuhan dana sekitar Rp106 miliar bersumber dari APBD.

Pemprov Sumatera Selatan fokus untuk penyediaan sejak Maret 2015 usai mendapatkan kepastian dukungan anggaran dari Presiden Joko Widodo.

Namun, rencana ini harus molor karena terkendala pada persoalan khas pembebasan lahan yakni kurang otentiknya batas wilayah objek lahan.

Feri Y

antarasumsel