Senin, 24 Jul 2017 - 14:55:00 WIB - Viewer : 8408
Penandatanganan Prakarsa Perda Protokoler, Keuangan dan Administratif DPRD Muba Tanpa Catatan
AMPERA.CO, Sekayu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada tahun 2018 nanti akan resmi naik tunjangan transportasi, standar satuan harga pakaian Dinas dan atributnya, dan standar kebutuhan minimal anggaran rumah tangga DPRD Muba.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Muba H Dody Reza Alex setelah menandatangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kedudukan Protokoler, Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Muba pada rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-26 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (24/7/2017).

Walau mendapat persetujuan dan sudah disahkan oleh pimpinan DPRD Muba bersama Bupati Muba, namun prakarsa perda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan guna untuk dilakukan evaluasi. “Dilakukannya tersebut demi menghasilkan produk hukum yang berkualitas”. Ujar Bupati pada laporannya
Pada rapat kali ini, seluruh Pimpinan DPRD Muba hadir semua beserta anggota lainnya, tanpa kecuali turut hadir yakni Wakil Bupati Muba Beni Hernedi, Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, para Asisten/Staf Ahli Bupati, Pimpinan FKPD, serta Kepala OPD Muba.



