Jumat, 10 Nov 2017 - 09:43:00 WIB - Viewer : 3348

Permasalahan Aset Tanah UMP di Tungkal Segera Terselesaikan

Rep : Sahri Ramadhon

AMPERA.CO, Sekayu - Permasalahan aset tanah seluas 150 hektar milik Universitas Muhamadiyah Palembang (UMP) yang dimanfaatkan untuk tanam tumbuh oleh masyarakat Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya akan segera terselesaikan. Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama pihak terkait serta dari pihak UMP akan turun ke lapangan dalam rangka mengembalikan tanah tersebut secara utuh kepada pihak UMP.
 
Pada Rapat Persiapan Peninjauan Lokasi Tanah UMP yang dipimpin oleh Asisten I Sekda H Rusli SP MM bertempat di Ruang Rapat Randik, Kamis (09/11/2017).
 
Asisten I Sekda H Rusli SP MM mengatakan masyarakat yang memanfaatkan tanah tersebut untuk tanam tumbuh menyadari milik UMP dan menyatakan hanya menumpang tanam.
 
"Bagian Tata Pemerintahan segera susun jadwal untuk peninjauan lokasi tanah UMP sehingga permasalahan ini cepat terselesaikan dengan baik tanpa merugikan semua pihak" tuturnya
 
Sementara itu Perwakilan dari UMP mengatakan telah menyiapkan dana kerahiman sebagai bentuk ganti rugi untuk tanam tumbuh yang sudah terlanjur ditanam masyarakat berdasarkan peraturan yang berlaku.
 
"Kami mohon bantuan/fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten Muba untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dan kami juga meminta maaf karna telah lalai sehingga aset milik UMP telah dimanfaatkan oleh masyarakat", ucapnya

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • muba