Rabu, 27 Feb 2019 - 06:53:00 WIB - Viewer : 4724
Permudah Bayar Pajak, Pemkot MoU dengan PT Pos
AMPERA.CO, Palembang - Guna mengoptimalkan peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari sektor pajak melalui pajak bumi bangunan (PBB), Pemkot Palembang lakukan kerjasama dengan PT Pos Indonesia, ditandai dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di rumah Dinas Walikota Palembang, Selasa (26/2).
"Kita terus berupaya untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak, aplikasi yang ditawarkan kantor Pos menjadi solusi pelayanan yang maksimal bagi Wajib Pajak (WP) untuk membayar pajak," kata Walikota Palembang Harnojoyo.
Sekretaris Badan Pengolahan Pajak Daerah (BP2D) Palembang, Sodikin mengatakan, kerjasama yang ditawarkan PT Pos Indonesia cabang Palembang sangat membantu.
"Tentu ini sangat membantu, kita targetkan secepatnya program pembayaran PBB melalui PT Pos segera berjalan. Maret harus jalan," katanya.
Menurutnya banyak keunggulan bisa didapat dengan kerjasama ini, apalagi jaringan PT Pos sudah sampai ke pelosok.
"Nanti ada tim dari Pos yang akan turun setiap hari. Mudah-mudahan ini lebih mempermudah lagi 315.000 WP PBB yang tersebar di 18 Kecamatan Kota Palembang dalam melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Jadi pembayaran PBB bisa dilakukan dikantor Pos dimana saja," ujarnya.
Sementara itu Kepala Kantor PT Pos Indonesia Cabang Palembang, Risdayati mengucapkan terimakasih atas kerja sama dengan Pemkot Palembang.
Selain Palembang, pihaknya juga sudah bekerjasama dengan Kabupaten OKI, Ogan Ilir, Musi Banyuasin dan Banyuasin.
"Kita berharap dengan kerjasama ini bisa meningkatkan target dan Alhamdulillah kita punya banyak outlet sehingga dapat menjangkau lebih cepat serta biaya transaksi murah. Bagi pemda memudahkan akses masyarakat untuk membayar pajak juga," pungkasnya



