Kamis, 20 Nov 2025 - 23:11:00 WIB - Viewer : 1836
Pertamina Apresiasi Kebijakan Baru Pengaturan Pengisian Solar Subsidi di Palembang
AMPERA.CO, Palembang - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan baru Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang mengatur pola pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu atau Bio Solar di seluruh SPBU Kota Palembang, yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Sumsel Nomor 500.10.1/082/SE/DESDM/2025.
Kebijakan ini dinilai strategis karena mampu memperkuat ketertiban distribusi BBM subsidi, terutama Bio Solar, di tengah tingginya kebutuhan masyarakat. Selain memastikan penyaluran tepat sasaran, aturan tersebut juga dianggap dapat mengurangi antrean kendaraan yang sering terjadi di sejumlah SPBU sehingga meminimalkan potensi dampak ekonomi bagi para pelaku usaha di sekitarnya.
Rusminto Wahyudi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Sumbagsel, mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah koordinatif yang dilakukan Pemprov Sumsel. Ia menegaskan Pertamina siap menjalankan sepenuhnya kebijakan tersebut.
“Kami mengapresiasi dan siap menjalankan sepenuhnya kebijakan yang dikeluarkan Pemprov Sumsel. Pengaturan ini sangat membantu menjaga kelancaran layanan di SPBU, mengurangi potensi penumpukan kendaraan, serta memastikan Solar subsidi dapat dinikmati masyarakat yang berhak,” ujar Rusminto.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina telah melakukan sosialisasi intensif kepada seluruh SPBU Bio Solar bersubsidi di Kota Palembang. Salah satu poin penting dalam SE adalah pengecualian bagi kendaraan pengangkut kebutuhan pokok dan barang esensial. Kendaraan jenis ini tetap diizinkan mengisi Solar subsidi di SPBU mana pun selama membawa muatan dan memiliki surat jalan resmi dari pemilik atau pengelola armada.
Menurut Pertamina, pengaturan tersebut bukan hanya menjaga ketertiban pengisian tetapi juga memastikan distribusi kebutuhan masyarakat tetap lancar. Di sisi lain, mekanisme ini membantu SPBU mempertahankan kenyamanan antrean tanpa mengganggu aktivitas kendaraan umum lainnya.
Sinergi lintas sektor juga terus diperkuat. Pertamina bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumsel, Kepolisian, dan TNI untuk memastikan aturan berjalan efektif dan kondusif di lapangan. Setiap hari, tim gabungan melaksanakan pemantauan guna memastikan penyaluran Solar subsidi tetap tertib serta stok aman di seluruh lembaga penyalur.
“Kami berkomitmen menjaga pelayanan terbaik bagi masyarakat. Implementasi Surat Edaran ini merupakan bentuk sinergi antara Pemprov dan Pertamina, yang juga mendapat dukungan penuh dari Kepolisian dan TNI. Dengan kolaborasi ini, BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran dan pelayanan di SPBU tetap tertib,” tutup Rusminto.
Dengan penguatan koordinasi dan pengawasan ini, upaya penataan Solar subsidi di Palembang diharapkan dapat menciptakan distribusi yang lebih merata, mengurangi potensi penyimpangan, serta meningkatkan kenyamanan pelayanan masyarakat di tiap SPBU.



