Selasa, 07 Okt 2025 - 17:21:00 WIB - Viewer : 2172
Perwakilan Warga Muba dan Sumsel Kompak Suarakan Aspirasi, Usulkan Amnesty-Abolisi Bagi Alex Noerdin
Ampera.co
AMPERA.CO, Palembang – Ratusan tokoh masyarakat, pimpinan organisasi, aktivis LSM, akademisi, hingga perwakilan masyarakat sipil dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyampaikan aspirasi bersama kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Mereka meminta Kepala Negara memberikan amnesty dan abolisi kepada mantan Gubernur Sumatera Selatan, H. Alex Noerdin, atas jasa-jasanya dalam pembangunan daerah, terutama program sekolah gratis dan berobat gratis yang menjadi tonggak kemajuan Sumsel.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka menilai Alex Noerdin sebagai visioner dan pelopor pembangunan daerah yang telah berkontribusi besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di Sumatera Selatan.
“Pak Alex Noerdin adalah sosok pemimpin yang berpikir jauh ke depan. Beliau meletakkan dasar pembangunan pendidikan gratis dan layanan kesehatan gratis yang dirasakan masyarakat sampai hari ini. Atas jasa dan pengorbanannya, kami meminta Bapak Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesty dan abolisi kepada beliau,” ujar H. Yusnin S.Sos., M.Si, salah satu tokoh masyarakat Muba yang hadir dalam RDP tersebut.
Seruan yang sama datang dari berbagai kalangan. Mulai dari pimpinan LSM, ormas, akademisi, hingga tokoh pemuda menyuarakan dukungan. Beberapa di antaranya adalah Satoto Waliun (Laskar Merah Putih), Wandi Subroto (Rektor Institut Rahmaniyah Sekayu), Husen Achmad (Ketua Paguyuban Pasundan Bersatu Muba), M. Juanda (Sekjen LSM BRANTAS Muba), serta Abusari (mantan Ketua DPRD Muba).
Mereka menegaskan bahwa langkah memberikan amnesty dan abolisi bukan hanya bentuk penghargaan atas pengabdian Alex Noerdin, tetapi juga simbol rekonsiliasi dan penghormatan terhadap jasa tokoh pembangunan daerah.
“Elemen masyarakat Muba dan Sumsel bersatu dalam aspirasi ini. Kami percaya Bapak Presiden akan bijak mempertimbangkan permohonan rakyat Sumsel yang mencintai pemimpinnya,” tegas Rahmat Lubis, Ketua LSM BRANTAS Muba.
Aspirasi ini juga didukung oleh berbagai organisasi besar seperti LSM Gempita, FOPSSI Sumsel, Projamin Muba, serta tokoh perempuan, mahasiswa, pelaku usaha, komunitas ojek daring, hingga pimpinan partai politik tingkat daerah.
Mereka menandatangani pernyataan sikap bersama dan siap mengawal aspirasi ini hingga sampai ke tangan Presiden.
Dengan dukungan luas dari masyarakat, usulan amnesty dan abolisi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk mengapresiasi jasa tokoh daerah yang telah memberi kontribusi nyata bagi kemajuan Sumatera Selatan.



