Kamis, 25 Jun 2015 - 16:54:00 WIB - Viewer : 7052

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pengoplos Elpiji 3 Kg

Apandi

Foto: AMPERA.CO/ Apandi
Dua pelaku pengoplos gas elpiji ukuran tiga kilogram ke tabung dua belas kilogram ditangkap anggota Polsek Sako.

AMPERA.CO, Palembang - Dua pelaku pengoplos gas elpiji ukuran tiga kilogram ke tabung dua belas kilogram ditangkap anggota Polsek Sako. Dari pengakuan keduanya kegiatan tersebut dilakukan sejak satu bulan terakhir dan mendapatkan keuntungan 45 ribu per tabung 12 kilogram.

Subsidi gas elpiji tiga kilogram yang diberikan pemerintah dimanfaatkan oleh dua orang pelaku yang nekat memindahkan gas bersubsidi ke tabung 12 kilogram. Atas aksinya tersebut kedua pelaku yaitu Asep dan Tarso berhasil diamankan polisi, setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang kegiatan yang dilakukan keduanya di sebuah ruko di Jalan Sako Baru Kecamatan Sako.

Dari penangkapan keduanya, polisi menyita 200 tabung gas 3 kilogram, alat suntik atau alat pengoplos gas, segel dan stiker. Pelaku tertangkap tangan saat sedang memindahkan isi tabung gas tiga kilogram ke tabung 12 kilogram. Dari pengakuan tersangka Tarso, aksi tersebut telah dilakukan sejak satu bulan terakhir, selama satu bulan sudah 100 tabung gas 3 kilogram yang dioplos.

Sementara Kapolsek Sako Kompol Raphael mengatakan, aksi tersebut dilakukan tersangka karena tergiur keuntungan yang diperoleh. Dari lima tabung gas tiga kilo yang dibeli seharga 100 ribu dipindah ke tabung 12 kilogram dan dijual dengan harga 145 ribu rupiah.

Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan dan diduga masih ada sindikat tersangka yang belum terungkap. Kedua tersangka akan dikenakan uu migas no 22 tahun 2001, uu perlindungan konsumen dan pasal 378 kuhp dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

BerlianPratama