Rabu, 03 Mar 2021 - 21:40:00 WIB - Viewer : 2376

PPP Sumsel Dorong DPR RI Sahkan UU larangan Miras

Rep : Jon Golkar

AMPERA.CO, Palembang - Ketua DPW PPP Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Sutikno mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi yang membatalkan Peraturan Presiden (perpes) tentang miras.

Agus Sutikno menilai kebijakan Presiden Jokowi ini sebagai keputusan yang tepat dan bijaksana, terutama dalam menjaga suasana kebatinan masyarakat.

“PPP Sumsel melihat keputusan Pak Jokowi sebagai sebuah sikap yang patut diapresiasi. Sebagai pemimpin beliau mendengarkan dengan bersungguh sungguh apa yang diinginkan rakyat, mempertimbangkan, hingga mencabut perpres yang menibulkan pro kontra ini,” kata Agus Sutikno, Rabu (3/3)

Agus mengingatkan bahwa miras jelas jelas hanya akan menimbulkan masalah di masyarakat, baik itu keamanan, kesehatan, dan juga mental generasi mendatang.

“Sudah banyak contoh kejadian kriminal yang dimulai dari miras ini, kemarin kita melihat orang tua yang kehilangan anaknya, istri kehilangan suaminya karena menegak miras oplosan. Sebuah realita betapa miras ini lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya,” kata politisi yang juga mantan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel ini.

Kalau bicara investasi, dibandingkan dengan miras kata Agus yang dibutuhkan adalah investasi moral bagi generasi saat ini untuk modal membangun Indonesia kedepan.

Maka Agus berharap momentum ini dijadikan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU tentang larangan perdaran miras.

“Saya rasa ini momentum tepat bagi DPR RI untuk segera mengesahkan RUU tentang larangan miras di negara kita. Sebagai investasi masa depan bangsa kita. Saya akan minta khususnya kepada teman teman Fraksi PPP DPR RI untuk menggunakan momentum ini mendorong fraksi fraksi lainya menyelesaikan RUU ini untuk menjadi UU,” tandasnya.

Editor : Feri Yuliansyah

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • sumsel