Selasa, 16 Des 2025 - 20:27:00 WIB - Viewer : 2380

Presiden Prabowo Perintahkan Menhut untuk Periksa Toba Pulp Lestari Terkait Banjir

Redaksi AMPERA.CO

AMPERA.CO, Jakarta - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mendapatkan perintah khusus dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU). 

"Khusus untuk PT Toba Pulp Lestari, yang banyak diberitakan. Pak Presiden secara khusus memerintahkan kepada saya untuk melakukan audit dan evaluasi total terhadap Toba Pulp Lestari ini," katanya di Istana Negara, Senin (15/12/2025).

Dia mengatakan dalam waktu dekat akan menugaskan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo.

"Nanti Insya Allah sekali lagi apabila ada hasilnya, akan saya umumkan kembali kepada publik, apakah kita akan kita cabut atau kita lakukan rasionalisasi terhadap PBPH [Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan] yang mereka kuasai beberapa tahun belakang ini," katanya. 

Sebelumnya, Toba Pulp Lestari telah buka suara terkait tudingan sebagai penyebab bencana banjir dan tanah longsor di Sumatra. Perseroan membantah tuduhan tersebut dan menyatakan seluruh kegiatan operasionalnya telah sesuai dengan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari.

Dari total areal 167.912 hektare, hanya sekitar 46.000 hektare yang dikembangkan sebagai tanaman eucalyptus, sementara sisanya dipertahankan sebagai kawasan lindung dan konservasi.

"Perseroan menghormati penyampaian aspirasi publik, namun mengharapkan informasi yang disampaikan didasarkan pada data yang akurat dan dapat diverifikasi. Perseroan tetap membuka ruang dialog konstruktif untuk memastikan keberlanjutan yang adil dan bertanggung jawab di areal PBPH," sebagaimana disampaikan dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa, (2/12/2025).

Siapa Pemilik INRU...?

PT. Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) seringkali dikaitkan dengan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan. Namun,  Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi era Presiden Joko Widodo membantah informasi yang beredar tersebut.

"Sehubungan dengan beredarnya berbagai informasi yang simpang siur di media sosial maupun ruang publik mengenai tuduhan bahwa Bapak Luhut Binsar Pandjaitan memiliki keterlibatan atau kepemilikan di perusahaan Toba Pulp Lestari (TPL), dengan ini kami menyampaikan klarifikasi resmi Informasi tersebut adalah tidak benar," ujar Jodi Mahardi, Juru Bicara Ketua DEN, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (16/12/2025).

Luhut dikatakan tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun-baik secara langsung maupun tidak langsung-dengan Toba Pulp Lestari. Setiap klaim yang beredar terkait kepemilikan atau keterlibatan beliau ditegaskan merupakan informasi yang keliru dan tidak berdasar.

Toba Pulp Lestari awalnya bernama Inti Indorayon Utama. Perusahaan ini pertama kali melantai di Bursa Efek Indonesia pada 18 Juni 1990. Berdasarkan prospektus IPO, konglomerat Sukanto Tanoto menggenggam 27,7% saham Indorayon. Selain itu juga tercatat nama Polar Yanto Tanoto memegang 6,5% saham Indorayon sebelum IPO. 

Kala itu Sukanto tercatat sebagai komisaris utama dan Yanto sebagai direktur. Dalam prospektus juga disebutkan bahwa Indorayon merupakan bagian dari Raja Garuda Mas, yang kini disebut Royal Golden Eagle. 

Dalam laporan terbaru atau per 31 Oktober 2025, mayoritas saham Toba Pulp Lestari dimilik oleh Allied Hill Limited. Perusahaan yang beralamat di Hong  Kong tersebut memiliki 1.285.265.467 saham atau 92,54%. Pemegang manfaat akhir perusahaan adalah Joseph Utomo. 

Sebelumnya atau pada awal tahun ini, mayoritas saham Toba Pulp Lestari dipegang oleh perusahaan asal Singapura, Pinnacle Company Pte. Penerima manfaat akhir sama, yaitu Joseph Oetomo.

Sebelum Joseph Oetomo, Sim Sze Kuan sempat tercatat sebagai penerima manfaat akhir Toba Pulp Lestari pada November 2022. Kala itu Pinnacle juga tercatat sebagai pemilik mayoritas saham perusahaan dengan kode emiten INRU tersebut.