Minggu, 21 Feb 2016 - 15:38:00 WIB - Viewer : 5080

Prof DR Febrian : Pemilihan Wawako Pakai UU Nomor 8 Tahun 2015, PP 49 Tahun 2008

Alam

AMPERA.CO/AT.PUTRA
Suasana rapat Pansus I, bersama pakar politik, di DPRD Palembang, Sabtu (20/2)

AMPERA.CO,PALEMBANG - DPRD Palembang undang pakar Politik, guna mendapatkan kepastian hukum, terkait pemilihan Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang, Panitia Khusus (Pansus) I, yang membahas perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Palembang Nomor 1 Tahun 2014.

Usai mengikuti, rapat pansus I, Pakar Politik dari Universitas Negeri Sriwijaya (Unsri), Prof Dr Febrian mengatakan, saat ini terjadi perbedaan pendapatan di internal DPRD Palembang, khususnya rapat Pansus I yang membahas soal revisi Tatib Nomor 1 Tahun 2014.

"Sekarang masih ada pro kontra di internal DPRD Palembang, apakah harus menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) 49 Tahun 2008, atau menggunakan UU baru Nomor 8 Tahun 2015.  Tapi, kenyataannya sampai saat ini UU baru, belum keluarkan PP nya,"katanya, Sabtu (20/2).

Sambungnya, kalau melihat dari peraturan perundang-undangan, maka DPRD Palembang tidak perlu ragu lagi. Karena, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah sarankan menggunakan UU Nomor 8 Tahun 2015, dan menggunakan PP Nomor 49 Tahun 2008.

"Ini keputusan yang sangat strategis. Kalau tidak hati-hati, tentu akan berbahaya dikemudian hari. Saya rasa, langkah konsultasi yang dilakukan DPRD Palembang dengan berkonsultasi dengan banyak pihak sudah benar,"ujarnya.

Tapi, perlu DPRD Palembang pahami juga, dalam aturan UU, kalau sisa jabatan Walikota 18 bulan lagi. Maka, Wawako tidak akan diperlukan lagi. "Artinya, harus cepat. Tahun ini juga harus diselesaikan, persoalan ini, bukan persoalan di daerah. Tapi, di pemerintah pusat,"ulasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Pansus I, DPRD Palembang, Antoni Yuzar mengatakan, hasil rapat Sabtu (20/2) akan dibahas dengan unsur pimpinan Dewan tanggal 3 Maret mendatang, kemudian hasilnya akan kami sampaikan pada rapat Paripurna tanggal 4 Maret 2016.

"Dalam waktu dekat, Tatib akan kami selesaikan dulu. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi, semua persoalan Wawako sudah ada solusi. Sehingga proses pemilihan Wawako segera bisa dilaksanakan,"pungkasnya.

Feri

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • politik