Minggu, 14 Jun 2015 - 17:25:00 WIB - Viewer : 11336
PT Patralog Jalan Lagi
Foto: AT. Putra
AMPERA.CO, Palembang - Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 13 Tahun 2011 tentang pendirian Perseroan Terbatas Palembang Trading and Logistic (PT Patralog) sudah disahkan, oleh DPRD Palembang, Rabu (10/6) lalu. Dewan berharap, kesalahan atas manejemen di tahun sebelumnya dapat diperbaiki, sehingga PT Patralog bisa berjalan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
"Revisi Perda tentang PT Patralog itu dilakukan, untuk meluaskan bidang usahanya. Misalnya selama ini, tidak ada yang menangani transportasi. Nah, di dalam perubahan Perda itu, sudah ada," ungkap, Wakil Ketua DPRD Palembang, M Adiansyah, Minggu (14/6).
Adiansyah mengatakan, dengan adanya perubahan Perda tersebut, secara otomatis PT Patralog bisa berjalan kembali. Karena kefakumannya sudah cukup lama.
"Ya (jalan lagi) PT Patralog," katanya.
Ditanya mengapa PT Patralog dihidupkan kembali, padahal dana yang pernah dikucurkan ke perusahaan plat merah tersebut sudah Rp 1 miliar dan hingga kini tidak jelas dana itu kemana ? Adiansyah menjawab, soal pelaksanaan PT Patralog, diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang. Apabila, ada yang melanggar, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Perubahan Perda itu kan, berdasarkan pengajuan pihak Pemkot Palembang. Artinya, mereka membutuhkannya. Kalau itu kebutuhan, ya kami proses,"katanya.
Namun, sambung Politisi Partai Golkar ini, pengajuan itu dilakukan yang pasti sudah melalui proses yang panjang. Artinya sudah dilakukan pengkajian dan pendalaman soal kelayakan sebuah perusahaan perseoran beroperasional.
"Berapa besar dana yang dikucurkan, dan nanti terjadi masalah. Nanti biarkan hukum yang bicara,"ujarnya.
Adiansyah menambahkan, terkait penggunaan dana Rp 1 miliar saat pendirian awal PT Patralog, pihaknya tidak mengetahui pasti. Namun, kalau terjadi penyimpangan, harus diproses.
"Kalau soal yakin atau tidak dengan dihidupkannya kembali PT Patralog, kita lihat nanti. Yang pasti PT itu berdiri lagi, sudah melalui proses yang benar," tutupnya.
BerlianPratama



