Rabu, 04 Okt 2017 - 17:46:00 WIB - Viewer : 5568

PT SBA Minta Hentikan Aktivitas Pembangunan Hotel Ibis

rep :AT.Putra/Ed:Feri

Ampera.co
Anggota DPRD Palembang saat melakukan sidak dilokasi Hotel Ibis beberapa waktu lalu

AMPERA.CO, Palembang - Kuasa Hukum PT Sebangun Bumi Andalas (SBA) Iir Sugiarto meminta, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengambil langkah tegas, terkait adanya aktivitas dilokas pembangunan Hotel Ibis, karena hingga saat ini revisi perizinan belum diperbaiki.

"Kita minta Pemkot Palembang tegas dalam menyikapi persoalan ini karena sudah jelas ada pelanggaran yang terjadi,"katanya, Rabu (4/10).

Iir mengatakan, atas berbagai persoalan yang dilakukan oleh PT Thamrin Group dalam melakukan pembangunan Hotel Ibis, Pemkot Palembang jangan hanya menutup mata. Karena dikuatirkan aktivitas yang ada akan terus merambah sehingga kembali merusak lahan PT SBA.

Selain itu,sudah jelas juga diakui Pemkot Palembang melalui Dinas PM-PTSP bahwa pihak PT Indo Citra Mulia belum mengajukan permohonan revisi IMB seperti yang disepakati.

"Kalau aktivitasnya pemasangan instalasi listrik itu namanya ada sesuatu yang baru bukan aktivitas perbaikan. Dalam Perda sangat jelas sudah diatur kalau IMB ada persoalan tekhnis, Walikota bisa membekukan jadi harus direspon persoalan itu,"katanya.

Atas kemelut ini, sambungnya, pihaknya akan segera mengambil langkah, berupa menyurati DPRD Palembang terkait kesepakatan itu, apa revisinya sudah dilaporkan atau belum jika belum pihaknya meminta DPRD menindaklanjuti pelanggaran kesepakatan tersebut.

"Faktanya dengan adanya IMB ada pelanggaran  sekarang kesepakatan bersama dilanggar lagi jadi kami minta ditindak tegas,"harapnya.

Terpisah, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palembang, Ali Syaban, mengatakan, pihaknya juga mempertanyakan Pemkot Palembang yang terkesan tidak merespon dan membiarkan aktivitas pembangunan Hotel Ibis terus berlangsung serta terkesan tidak tegas.

Sementara, pihaknya sudah tegas dalam menyikapi persoalan ini dengan merekomendasikan untuk distop sebelum izin diperbaiki.

"Pemkot Palembang harus eksen dengan tegas sebab pelanggaran mereka sudah terlalu banyak,"pungkasnya.