Rabu, 21 Jun 2017 - 09:04:00 WIB - Viewer : 5848

Rapat Paripurna DPRD Muba Menuai Instruksi Mempertanyakan Dana Darurat Kecamatan

Rep : Sahri Ramadhon

AMPERA.COSekayu – Rapat Paripurna masa persidangan II rapat ke – 4 di gedung Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menuai instruksi dari anggota dewan, Senin (19/6).

Intruksi tersebut berlangsung setelah mendengarkan Pembacaan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Muba terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Muba Tahun 2017. Hal ini karena ada perbedaan pandangan mengenai jadwal paripurna yang telah ditentukan, selain itu mengenai kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk UPTD dan Pihak Kecamatan.

Sri Wahyuti mengelukan kinerja PT Mep karena listrik di Kecamatan Lalan hanya hidup sekali dari empat hari. “Saya dapat SMS terus menerus, katanya jika terus begini akan lakukan demo besar. Kemudian saat meminta pihak Kecamatan Lalan untuk menggunakan dana darurat, katanya sudah habis, padahal masih pertengahan tahun”. Katanya

Seteah usai, Tapriansyah menginstruksikan juga mengenai kinerja Kecamatan Sungai Keruh dan UPTD-nya. Pasalnya infrakstruktur jalan sudah rusak para bagaikan bak kumbangan. Padahal sebelumnya Pak Bupati hari pertama dinas langsung dengan gagahnya berdiri di sana, kemudian saya lihat di media sosial ke Kecamatan Sungai Keruh baik-baik saja jalan waktu itu. “Kini jalan tersebut sudah rusak parah. Saat menghubungi UPTD tidak aktif nomor Handphone dengan maksud untuk menggunakan dana darurat Kecamatan Sungai Keruh. Jangan-jangan apa yang disampaikan oleh saudari ibu Sri sudah habis dana tersebut”. Imbuhnya

Tak henti sampai situ saja, Widarno juga menginstruksikan agar PUPR diingatkan mengenai jalan ke Kecamatan Keluang agar untuk sementara menggunakan dana darurat, karena hingga kini belum diperbaiki ataupun tampal sulam. Mohon kiranya untuk diintruksikan mengenai hal ini kepada bawahannya.

Sementara Bahrul mengingatkan bahwa saat ini berlangsung rapat paripurna Raperda. Mohon untuk bersabar untuk tetek benge hal yang lain ada RPP bisa dilakukan pemanggilan oleh DPRD. “Nanti pukul 14 Wib ada paripurna lagi, kemudian sorenya ada agenda safari ramadhan di Kecamatan Plakat Tinggi”. Diingatnya

Lalu Pimpinan sidang DPRD Muba Abusari Burhan mengambil kesimpulan untuk menghentikan instruksi walaupun setiap anggota dewan mempunyai hak. Karena kalau begini pimpinan selalu dipersalahkan. “Pada prinsipnya usulan, kritik, dan saran sudah diterima. Jadi perlu saling menghargai rapat paripurna ini telah ditutup, dan sesuai sudah dijadwalkan maka rapat paripurna lagi tetap pukul 14.00 Wib”. Tutupnya