Senin, 21 Mei 2018 - 22:12:00 WIB - Viewer : 5476

Rapat Paripurna DPRD Palembang Berjalan Lancar

Redaksi Ampera.Co

Ketua DPRD Palembang H Darmawan disaksikan Pjs Walikota Palembang menandatangani usulan pemberhentian Walikota-Wakil Walikota Palembang

AMPERA.CO, Palembang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang, Senin (21/5) laksanakan rapat Paripurna ke 5 masa persidangan I dengan agenda laporan reses anggota.

Selain itu, paripurna dilanjutkan dengan agenda penutupan Masa Persidangan I tahun 2018 dan Pembukaan Masa Persidangan II tahun 2018, serta usulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Palembang periode 2013-2018.

Kemudian agenda berlanjut dengan penyampaian Raperda kota Palembang tahun 2018 oleh Pjs Walikota Palembang Akhmad Najib dan penyampaian Raperda inisiatif DPRD Palembang Tentang Perparkiran oleh Muhammad Hidayat sebagai inisiator.

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang Sri Wahyuni didampingi Ketua DPRD Palembang Darmawan dan Wakil Ketua Muliadi, serta Sekretaris DPRD Ali Amir.

Unsur Pimpinan DPRD Palembang bersama Pjs. Walikota Palembang

Dalam Rapat Paripurna itu dihadiri, Pjs Walikota Palembang Ahmad Najib, Sekretaris Daerah (Sekda) Harobin Mustafa, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di lingkungan Pemerintah kota Palembang.

Pada agenda pertama rapat paripurna, masing-masing juru bicara di setiap daerah pemilihan (Dapil) menyampaikan aspirasi masyarakat berdasarkan hasil reses.

 Anggota DPRD Palembang yang hadir dalam rapat paripurna

Untuk dapil 1 (AAL, Sukarame dan Kemuning) disampaikan Muhammad Adiansyah, kemudian Endang Larasati Larasati Lelasari untuk dapil 2 (Kalidoni, Sako dan Sematang Borang) dan Suardi di dapil 3 (SU II dan Plaju).

Permasalahan dapil 4 (SU I dan Kertapati) disampaikan juru bicara Fauzi Achmad, Nazili di dapil 5 (Bukit Kecil, Ilir Barat I, Ilir Barat II dan Gandus) dan Endar Himawan untuk dapil 6 (Ilir Timur I dan Ilir Timur II).

Berdasarkan penyampaian juru bicara, aspirasi yang diserap dari masyarakat didominasi masalah infrastruktur, meliputi jalan, lampu jalan, kebutuhan air bersih, drainase, sampah hingga fasilitas pendidikan.

Sementara usulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Palembang periode 2013-2018, Harnojoyo-Fitrianti Agustinda, dilakukan berkaitan dengan akhir masa jabatan.

Usulan ini akan diteruskan ke Mendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan, pengesahan usulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota Palembang yang ditandatangani Ketua DPRD Darmawan juga disaksikan langsung Pjs. Walikota Palembang.

 Juru bicara Dapil I, M.Adiansyah menyampaikan hasil reses

 Juru bicara Dapil II, Endang Larasati Lelasari menyampaikan hasil reses

Juru bicara Dapil III, H.Suardi menyampaikan hasil reses

Juru bicara Dapil IV, H.Fauzi Achmad menyampaikan hasil reses

Juru bicara Dapil V, H.Nazili menyampaikan hasil reses

Juru bicara Dapil VI, H.Endar Himawan menyampaikan hasil reses

    Simak Berita lainnya seputar topik artikel ini :

  • palembang