Jumat, 01 Feb 2019 - 13:34:00 WIB - Viewer : 3168

Raperda Budaya Integritas Siap Diparipurnakan

rep : AT.Putra/Ed:Feri

AMPERA.CO
Ketua Pansus III, H Suardi

AMPERA.CO, Palembang - Setelah selesai dibahas di Panitia Khusus (Pansus), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembangunan budaya integritas siap di bawa ke rapat Paripurna untuk disahkan menjadi Perda.

"Sudah selesai, hari ini akan rapat pimpinan (Rapim), kalau disahkan di Rapim, akan dilanjutkan ke Paripurna untuk pengesahan menjadi Perda," kata Ketua Pansus 3 yang membahas tentang Pembangunan Budaya Integritas, Suardi, saat dibincangi, Jumat (1/2).

Secara umum, kata Politisi Partai Demokrat ini, Raperda tersebut membahas tentang komitmen tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Termasuk kaitannya dengan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan lainnya.

"Tentu Raperda ini sangat diperlukan untuk menumbuhkan perilaku disiplin ASN. Tapi inti Raperda ini adalah ucapan dan perbuatannya harus selaras," katanya.

Ia berharap, dengan disahkannya Raperda ini menjadi Perda, dapat dijadikan acuan bagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, masyarakat dan unsur terkait lainnya untuk dapat melaksanakannya secara optimal.

Selain itu, dengan adanya Perda ini juga dapat membangun sinergisitas, legislatif dan eksekutif serta stekholder lainnya sesuai visi-misi Walikota Palembang Emas Darussalam.

"Budaya integritas harus ada diri masing-masing individu, tentu dengan adanya aturan ini mampu menjadikan tata kelola pemerintahan lebih baik lagi kedepannya," pungkasnya